Kasi Pemerintahan Kecamatan Kiarapedes, Deni Mulyana, S.E., juga menekankan bahwa pemerintah desa tetap memiliki tanggung jawab hingga Januari tahun depan.
Deni juga mengajak para penerima bantuan untuk mendukung perekonomian lokal dengan membelanjakan uang tersebut di wilayah Desa Sumbersari. Hal ini akan membantu perputaran uang dan mendukung warung-warung serta usaha kecil dan menengah di desa.
Harapan untuk Perekonomian Lokal
Dalam akhir pesan dari Pendamping Lokal Desa Enjang Sugianto, ia mendorong para KPM untuk menjaga kebersihan dan gotong royong di desa. Hal ini akan membantu memelihara kualitas lingkungan dan mendorong kerjasama dalam masyarakat. Selain itu, ia juga mengingatkan akan kewajiban membayar pajak sebagai warga desa yang baik.
Dengan penyaluran BLT DD ini, diharapkan bahwa perekonomian di Desa Sumbersari akan terjaga dan mendukung masyarakatnya, termasuk penerima manfaat seperti Enur. Meskipun hidupnya penuh tantangan, Enur dan masyarakat Desa Sumbersari memiliki kesempatan untuk membangun masa depan yang lebih baik dengan bantuan ini.***
Artikel Terkait
Kasus Subang: Yosep, Danu, Mimin, Arighi, dan Abi Terancam HUKUMAN MATI
Kasus Pembunuhan Tuti dan Amel: Dugaan Pencucian Uang di Yayasan Bina Prestasi Nasional Subang
Konon di Yayasan Bina Prestasi Nasional Subang, Gaji per Bulan Youries Rp 12 Juta, Amel dan Tuti Rp 10 Juta
Ada Petisi, Dugaan Pencucian Uang Yayasan Bina Prestasi Nasional Subang Jadi Motif Pembunuhan Tuti dan Amel
3 Kali Per Tahun Cair Dana BOS Rp300 juta: Yayasan Bina Prestasi Nasional Diduga jadi Motif Kasus Subang
Kabar Terbaru, Kabar Menyedihakan dari Gaza: Serangan Intensif Israel Korbankan 5000 Jiwa Manusia
Misteri Jabatan Mimin Mintarsih di Yayasan Bina Prestasi Nasional Subang Tersingkap dalam Kasus Pembunuhan Tut
Misteri Yayasan Bina Prestasi Nasional Subang: Peran Mimin Mintarsih dan Kasus Pembunuhan Tuti serta Amel
Misteri Peran Mimin Mintarsih dalam Kasus Pembunuhan Tuti dan Amel di Yayasan Bina Prestasi Nasional Subang
Menguak Apa Sebenarnya Jabatan Mimin Mintarsih di Yayasan Bina Prestasi Nasional Subang: Kasus Pembunuhan Tuti