Misteri Yayasan Bina Prestasi Nasional Subang: Peran Mimin Mintarsih dan Kasus Pembunuhan Tuti serta Amel

photo author
- Selasa, 24 Oktober 2023 | 20:36 WIB
Tampang Mimin tersangka Kasus Subang 2021. (Foto/YouTube.)
Tampang Mimin tersangka Kasus Subang 2021. (Foto/YouTube.)

PurwakartaOnline.com - Sebuah misteri yang semakin menggelitik telah terungkap dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu, yang akrab disapa Amel.

Kasus ini tak hanya menyoroti peristiwa tragis ini, tetapi juga membuka tirai gelap terkait Yayasan Bina Prestasi Nasional di Subang.

Dalam artikel ini, kami akan mengungkapkan apa sebenarnya peran Mimin Mintarsih, istri muda Yosep Hidayah, dalam yayasan ini dan bagaimana kasus pembunuhan tersebut kemungkinan terkait dengan yayasan tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Mimin Mintarsih adalah seorang sosok yang memiliki keterkaitan dengan yayasan tersebut.

Ia menceritakan bahwa ia mulai terlibat di yayasan sejak tahun 2009 hingga tahun 2011, dengan jabatan sebagai bendahara.

Baca Juga: Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Desa Kiarapedes Gelar Aneka Lomba

Yayasan ini sendiri telah berdiri sejak tahun 2008, waktu yang bertepatan sebelum ia menikah dengan Yosep Hidayah.

Namun, pada tahun 2011, Mimin memutuskan untuk keluar dari yayasan dengan alasan tidak menguasai pengelolaan keuangan sebagai bendahara.

Ia juga mengungkapkan bahwa setelah ia keluar, ia tidak lagi mengikuti perkembangan yayasan tersebut dan tidak mengetahui siapa yang menggantikan posisinya sebagai bendahara.

Informasi ini mengundang pertanyaan yang wajar: Apa yang sebenarnya terjadi di Yayasan Bina Prestasi Nasional Subang?

Bagaimana peran Mimin Mintarsih sebagai mantan bendahara, yang juga adalah istri dari Yosep Hidayah, tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut?

Baca Juga: Kabar Terbaru, Kabar Menyedihakan dari Gaza: Serangan Intensif Israel Korbankan 5000 Jiwa Manusia

Selain Mimin Mintarsih, dua korban, Tuti dan Amel, juga terlibat dalam yayasan ini.

Tuti menjabat sebagai bendahara yayasan pada tahun 2018, sementara Amel mendapatkan posisi sebagai sekretaris yayasan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X