PurwakartaOnline.com - Sebuah skandal korupsi anggaran belanja tak terduga (BTT) tahun anggaran 2020 mengguncang Kabupaten Purwakarta.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta telah menahan tiga pejabat yang diduga terlibat dalam penggelapan dana bantuan sosial yang seharusnya diperuntukkan bagi karyawan terdampak PHK akibat pandemi COVID-19.
Pada Kamis (21/9/2023), Mantan Kadisnakertrans Purwakarta, Titov Firman Hidayat, Mantan Kadinsos P4A Purwakarta, Asep Surya Komara, dan Mantan Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Purwakarta, Asep Gunawan, ditahan oleh Kejari Purwakarta.
Penahanan ini dilakukan setelah mereka diperiksa selama delapan jam dan dijerat dengan pasal Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) berlapis.
Hasil penyelidikan Kejari Purwakarta mengungkapkan adanya kerugian negara hingga Rp 1.849.300.000 atau Rp 1,8 miliar lebih akibat penggelapan dana BTT COVID-19.
Baca Juga: Duet Prabowo-Ganjar dalam Pilpres 2024: Sinergi dan Dukungan Koalisi Terkuat
Baca Juga: Kantor Bupati Pohuwato Dibakar: Protes Ganti Rugi Lahan Tambang di Marisa, Gorontalo
Baca Juga: Ketum Partai Demokrat AHY: Prabowo, Pemimpin Layak di Pilpres 2024
Dana tersebut semestinya diperuntukkan bagi korban PHK akibat pandemi COVID-19, namun data yang diusulkan tidak sesuai dengan data penerima.
Terdapat penyaluran dana kepada orang yang bukan penerima, dan bahkan ada potongan sebesar 10 persen dari jumlah yang seharusnya diterima.
Kasi Pidsus Kejari Purwakarta, Nana Lukmana, mengungkapkan bahwa dari 1.000 orang yang seharusnya menerima bantuan, hanya 87 orang yang tepat sasaran.
Sisanya, sebanyak 913 orang menerima bantuan meskipun tidak sesuai dengan SK yang dikeluarkan.
Tiga pejabat yang kini menjadi tersangka dalam kasus ini adalah Titov Firman Hidayat, Asep Surya Komara, dan Asep Gunawan.
Baca Juga: XODIAC: Grup Rookie KPop Pencuri Perhatian di Sampul @Star 1
Artikel Terkait
SLOT! Selebgram Cantik Purwakarta Ditangkap: Diduga Ayu Tingting & Wulan Guritno Terlibat Promosi Judi Online
Benni Irwan Dilantik Sebagai Pj Bupati Purwakarta: Fokus pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024
Revolusi Pendidikan: Sekolah Model Berbasis Bambu di Arboretum Purwakarta
Hobi Judi Online dan Trading Forex, Kepala Kasir Sales Indomaret Purwakarta Subang Karawang Gelapkan Rp2,5 M
Sindikat Purwakarta Edarkan Sabu Pakai Sandal: Terancam Pidana Mati!
Skandal Mesum Kades Plered: Akui Tindakan Tidak Senonoh di Kantor Desa - Kontroversi Terbaru Purwakarta
Selebgram Cantik Purwakarta Ditangkap Promosi Judi Online: Investigasi Kasus FS @inimpott di Instagram
Modus Unik Pengedar Sabu Purwakarta: Pakai Sandal!
Titik Terang Sindikat Pengedar Sabu Purwakarta dengan Modus Sandal Terbongkar: Dikendalikan dari Dalam Lapas!
Skandal Korupsi Dana BTT 2020: Tiga Pejabat Purwakarta Ditahan, Potensi Hukuman Mati!