PurwakartaOnline.com - Kepolisian berhasil membongkar sindikat pengedar sabu-sabu di wilayah Purwakarta.
Dalam operasi penyergapan yang dilakukan di Cikopo, petugas berhasil mengamankan dua tersangka utama, Taufik Hidayat alias Oot (43) dan Wawan Hermanto alias Oyo (43).
Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku untuk menyebarkan barang haram ini adalah dengan menyelundupkannya melalui sandal.
Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 200 gram dan peralatan timbangan, berserta sandal yang telah dimodifikasi pada bagian bawahnya.
Namun, disayangkan bahwa satu paket sabu lainnya tidak berhasil diamankan karena sudah terlanjur dijual oleh para tersangka sebelum operasi dilakukan.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 22 September 2023: Temukan Apa yang Menanti Anda Hari Ini
Baca Juga: Mahfud MD jadi Cawapres Ganjar, Ketum Hanura OSO: Sah-sah Saja!
Baca Juga: Tragis! Mata Elang Beraksi Tarik Mobil, 2 Ormas di Bekasi Jadi Bentrok: 1 Nyawa Melayang!
"Satu paket sudah terjual. Kami hanya berhasil mengamankan satu sandal berisikan 200 gram sabu," ungkap petugas yang terlibat dalam operasi.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 111 ayat 2, 112 ayat 1, 114 ayat 2, dan 132 ayat 1 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman mulai dari empat tahun hingga pidana mati.
Wakapolres Purwakarta, Kompol Ahmad Mega, menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan oleh pelaku melibatkan pemesanan sabu dari seseorang dengan inisial S yang berada di salah satu lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat.
Sabu-sabu tersebut diambil oleh pelaku di wilayah Tangerang dan dimasukkan ke dalam bagian bawah sandal untuk kemudian diantarkan kepada pembeli yang telah ditetapkan.
Operasi ini terungkap berkat laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba dengan modus penyelundupan melalui sandal.
Baca Juga: Rahasia Kegagalan Produk Honda di Indonesia: Mengupas Tantangan Pasar Otomotif
Artikel Terkait
Langkah Preventif Pemkab Purwakarta: Tutup Sementara Wisata Alam untuk Atasi Ancaman Kebakaran
Gunung Bongkok Purwakarta Ditutup Sementara: Upaya Perlindungan saat Musim Kemarau
Mantan Wakil Ketua DPRD Purwakarta Dikaitkan Dengan Isu Penipuan Masuk IPDN Rp550 Juta: Fakta dan Klarifikasi!
Dugaan Skandal Asusila Kades Plered Purwakarta: Warga Protes dan Kantor Desa Disegel
Kesempatan Menjadi ASN di Purwakarta: 1.386 Formasi Tersedia! Ikuti Panduan Pendaftaran Terbaru
Penangkapan Anggota Geng Motor Remaja dengan Senjata Tajam: Aksi Tegas Polisi Purwakarta
SLOT! Selebgram Cantik Purwakarta Ditangkap: Diduga Ayu Tingting & Wulan Guritno Terlibat Promosi Judi Online
Benni Irwan Dilantik Sebagai Pj Bupati Purwakarta: Fokus pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024
Revolusi Pendidikan: Sekolah Model Berbasis Bambu di Arboretum Purwakarta
Hobi Judi Online dan Trading Forex, Kepala Kasir Sales Indomaret Purwakarta Subang Karawang Gelapkan Rp2,5 M