Sindikat Purwakarta Edarkan Sabu Pakai Sandal: Terancam Pidana Mati!

photo author
- Kamis, 21 September 2023 | 22:57 WIB
Ilustrasi sabu. Sindikat edarkan sabu menggunakan sandal di Purwakarta (PIXABAY)
Ilustrasi sabu. Sindikat edarkan sabu menggunakan sandal di Purwakarta (PIXABAY)

PurwakartaOnline.com - Kepolisian berhasil membongkar sindikat pengedar sabu-sabu di wilayah Purwakarta.

Dalam operasi penyergapan yang dilakukan di Cikopo, petugas berhasil mengamankan dua tersangka utama, Taufik Hidayat alias Oot (43) dan Wawan Hermanto alias Oyo (43).

Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku untuk menyebarkan barang haram ini adalah dengan menyelundupkannya melalui sandal.

Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 200 gram dan peralatan timbangan, berserta sandal yang telah dimodifikasi pada bagian bawahnya.

Namun, disayangkan bahwa satu paket sabu lainnya tidak berhasil diamankan karena sudah terlanjur dijual oleh para tersangka sebelum operasi dilakukan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 22 September 2023: Temukan Apa yang Menanti Anda Hari Ini

Baca Juga: Mahfud MD jadi Cawapres Ganjar, Ketum Hanura OSO: Sah-sah Saja!

Baca Juga: Tragis! Mata Elang Beraksi Tarik Mobil, 2 Ormas di Bekasi Jadi Bentrok: 1 Nyawa Melayang!

"Satu paket sudah terjual. Kami hanya berhasil mengamankan satu sandal berisikan 200 gram sabu," ungkap petugas yang terlibat dalam operasi.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 111 ayat 2, 112 ayat 1, 114 ayat 2, dan 132 ayat 1 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman mulai dari empat tahun hingga pidana mati.

Wakapolres Purwakarta, Kompol Ahmad Mega, menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan oleh pelaku melibatkan pemesanan sabu dari seseorang dengan inisial S yang berada di salah satu lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat.

Sabu-sabu tersebut diambil oleh pelaku di wilayah Tangerang dan dimasukkan ke dalam bagian bawah sandal untuk kemudian diantarkan kepada pembeli yang telah ditetapkan.

Operasi ini terungkap berkat laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba dengan modus penyelundupan melalui sandal.

Baca Juga: Rahasia Kegagalan Produk Honda di Indonesia: Mengupas Tantangan Pasar Otomotif

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X