Kantor Bupati Pohuwato Dibakar: Protes Ganti Rugi Lahan Tambang di Marisa, Gorontalo

photo author
- Jumat, 22 September 2023 | 15:45 WIB
Kantor Bupati Pohuwato dibakar massa demo(twitter:Forum_Daerah)
Kantor Bupati Pohuwato dibakar massa demo(twitter:Forum_Daerah)

PurwakartaOnline.com - Demonstrasi massa penambang di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, berakhir tragis ketika ribuan demonstran yang tergabung dalam Forum Persatuan Ahli Waris Penambang Pohuwato melakukan aksi unjuk rasa di area perusahaan tambang Pani Gold Project (PGP).

Demonstrasi ini awalnya untuk menuntut ganti rugi lahan tambang yang digunakan oleh PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) dan PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM).

Namun, aksi tersebut berubah menjadi kekacauan ketika massa merusak bangunan perusahaan tambang dan fasilitas publik di sekitar kota Marisa.

Kantor Bupati Pohuwato dibakar, kantor DPRD dirusak, dan fasilitas publik lainnya menjadi sasaran amuk massa.

Perusahaan induk, PT Merdeka Copper Gold Tbk (Merdeka), dengan keprihatinan mendalam mengecam tindakan anarkistis yang tidak hanya merugikan perusahaan tetapi juga keamanan dan keberlanjutan operasi di kawasan tersebut.

Baca Juga: Ketum Partai Demokrat AHY: Prabowo, Pemimpin Layak di Pilpres 2024

Baca Juga: Zayyan XODIAC Memukau Panggung: Sorotan Acara Persembahan dari Solo bersama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming

Baca Juga: Duet Prabowo dan Ganjar Memancing Reaksi PKB: Spekulasi Jelang Pilpres 2024

PT Merdeka telah berupaya melakukan musyawarah dengan kelompok penambang ilegal (PETI) sejak Desember 2022.

PGP berusaha membujuk mereka untuk meninggalkan area operasi perusahaan dan menerima program alih profesi yang telah disediakan.

Hingga saat ini, lebih dari 2.200 penambang telah menerima bantuan dan program alih profesi dari PGP.

PGP beroperasi dengan izin usaha pertambangan yang sah, yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Presiden Direktur PT PETS dan PT GSM, Boyke Poerbaya Abidin, menegaskan bahwa aspirasi seharusnya disampaikan dengan cara yang baik dan tidak merusak sarana serta prasarana.

Baca Juga: XODIAC: Grup Rookie KPop Pencuri Perhatian di Sampul @Star 1

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X