SLOT! Selebgram Cantik Purwakarta Ditangkap: Diduga Ayu Tingting & Wulan Guritno Terlibat Promosi Judi Online

photo author
- Rabu, 20 September 2023 | 22:45 WIB
Pelaku FS saat digiring petugas (Dok. Sisijabar.com)
Pelaku FS saat digiring petugas (Dok. Sisijabar.com)

PurwakartaOnline.com - Sebuah kasus yang menggemparkan terkait promosi judi online kembali terungkap di Purwakarta

Seorang selebgram cantik berinisial FS, dikenal sebagai brand ambassador (BA) salah satu klub e-sport, berhasil ditangkap oleh polisi di kediamannya pada tanggal 29 Agustus 2023.

Wakapolres Purwakarta, Kompol Ahmad Mega Rahmawan, mengungkapkan bahwa penangkapan FS berawal dari informasi masyarakat dan patroli siber yang digencarkan polisi. 

FS diduga telah mempromosikan situs judi online di platform media sosial Instagram selama sekitar tiga bulan terakhir.

Menurut keterangan yang diungkapkan Mega, FS menerima tawaran untuk mempromosikan situs judi online dari seseorang dengan inisial T, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

FS diduga menerima bayaran kontrak sebesar Rp 200 hingga Rp 300 ribu per minggu untuk dua kali penayangan di Instagram Story, sebagai imbalan atas promosi situs judi online tersebut.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 21 September 2023: Momen Keberuntungan Menanti

Baca Juga: Kesempatan Menjadi ASN di Purwakarta: 1.386 Formasi Tersedia! Ikuti Panduan Pendaftaran Terbaru

Baca Juga: Dugaan Skandal Asusila Kades Plered Purwakarta: Warga Protes dan Kantor Desa Disegel

"Pihak berwajib tengah mendalami dan mengusut lebih lanjut pihak-pihak yang terlibat dalam menggandeng pelaku promosi judi online ini," ujar Mega.

Pada pemberitaan sebelumnya, polisi juga sedang melakukan penyelidikan terhadap sejumlah figur publik, termasuk Wulan Guritno dan Ayu Ting Ting, yang diduga terlibat dalam kasus promosi judi online. 

Mereka semua akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, dengan ancaman sanksi pidana hingga 6 tahun penjara dan/atau denda sebesar Rp 1 miliar berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam promosi atau endorse judi online, serta menegaskan bahwa pelaku dan pihak yang terlibat dalam tindakan ilegal ini akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. 

Patroli siber terus digencarkan sebagai upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran judi online di wilayah Purwakarta.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X