PurwakartaOnline.com - Rektor Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN), Hadi Prabowo, memberikan tanggapannya terkait laporan warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang menuding mantan pejabat IPDN, Ahmad Zulfikar, dan Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Neng Supartini, terlibat dalam penipuan untuk masuk IPDN dengan biaya mencapai Rp 550 juta.
Pelapor, anak dari Joko Susilo (40), mengajukan laporan ke Mapolres Karawang dengan bantuan kuasa hukum, Aleks Safri Winando, merasa dirugikan dan menuding Neng Supartini sebagai orang yang menjanjikan masuk IPDN Sumedang dengan mahar tertentu.
Hadi Prabowo membantah adanya bimbingan belajar resmi (bimbel) untuk memasuki IPDN.
Baca Juga: Gunung Bongkok Purwakarta Ditutup Sementara: Upaya Perlindungan saat Musim Kemarau
Menurutnya, bimbel yang ada adalah inisiatif swasta yang memberikan pembelajaran kepada calon siswa yang ingin melanjutkan studi di IPDN.
"Bimbel resmi itu tidak ada. Bimbel itu kan dari pihak ketiga atau swasta yang membuka seperti ujian universitas umum, dulu kan saya masuk pun ada buka bimbel-bimbel, namun bimbel ini tidak ada yang resmi," ujarnya.
Dalam keterangan kepada wartawan, Hadi Prabowo menegaskan bahwa IPDN telah menerapkan sistem Betah (Bersih, Transparan, Akuntable, dan Humanis) guna memastikan proses seleksi masuk IPDN berjalan dengan transparan dan tidak melibatkan titipan atau upeti.
Sistem ini mengharuskan calon siswa melewati proses seleksi yang ketat dan transparan, diawasi oleh kepolisian dan pihak sekolah kedinasan (SKD) IPDN. Hasil tes dan tes psikologi diumumkan secara langsung kepada siswa, menghindari penungguan berhari-hari.
Terhadap Ahmad Zulfikar, mantan pejabat IPDN yang dilaporkan oleh korban, Hadi Prabowo memastikan bahwa Zulfikar tidak lagi memiliki keterkaitan dengan IPDN.
Sejak menjabat sebagai rektor IPDN, Ahmad Zulfikar telah dikeluarkan dari IPDN dan saat ini bertugas di Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
Tindakan ini diambil karena beberapa hal yang dinilai tidak sesuai.
Kejadian ini membuka tautan antara politisi dan lembaga pendidikan tinggi, menyoroti pentingnya integritas dan transparansi dalam proses seleksi pendidikan di Indonesia.
Pihak berwenang diharapkan akan melakukan penyelidikan menyeluruh dan menindak tegas jika terbukti adanya praktik penipuan dalam proses penerimaan mahasiswa baru di IPDN.***
Artikel Terkait
Tiba-tiba Polres Purwakarta Lakukan tes urine pada Aparat Desa Sukatani, ada apa?
Sate Maranggi Purwakarta Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
Serangan Geng Motor di Purwakarta: Satu Pemuda Kena Bacok di Wajah, Polisi Buru Pelaku!
Profil Siti Manah, Pesilat Berprestasi Asal Purwakarta
Gedung Dakwah Qonun Asasi NU Purwakarta: Tonggak Baru Kebangkitan NU
Pilihan Terbaik: KH Anwar Nasihin dan KH Bahir Muhlis untuk Memimpin PCNU Purwakarta
Lezatnya Sate Maranggi 24 Jam di Plered, Purwakarta: Nikmati Varian Sate Kambing dan Sapi!
Upaya Bersama Masyarakat Purwakarta: Salat Istisqa untuk Menghadapi Kekeringan
Langkah Preventif Pemkab Purwakarta: Tutup Sementara Wisata Alam untuk Atasi Ancaman Kebakaran
Gunung Bongkok Purwakarta Ditutup Sementara: Upaya Perlindungan saat Musim Kemarau