PURWAKARTA ONLINE - Bulan Syaban merupakan salah satu bulan penuh keberkahan dalam Islam.
Salah satu ibadah yang sangat dianjurkan adalah puasa sunnah Nisfu Syaban, yang jatuh pada tanggal 15 Syaban.
Pada tahun 2025, Nisfu Syaban akan bertepatan dengan Jumat, 14 Februari 2025. Dalam kalender Hijriah, malam Nisfu Syaban dimulai sejak Kamis, 13 Februari 2025, setelah Maghrib.
Rasulullah SAW bersabda:
“Siapa yang memuliakan bulan Syaban, bertakwa kepada Allah SWT, menaati-Nya, serta menjauhi dosa, maka Allah SWT akan menghapuskan kesalahannya dan melindunginya dari berbagai musibah serta penyakit sepanjang tahun.”
Hadis ini menunjukkan bahwa bulan Syaban, khususnya malam Nisfu Syaban, adalah waktu yang penuh keberkahan.
Banyak ulama dari mazhab Syafi'i menganjurkan umat Islam untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan ibadah dan doa.
Lebih lanjut, dalam hadis riwayat Ibnu Majah disebutkan:
“Barangsiapa yang berpuasa tiga hari di awal, pertengahan, dan akhir bulan Syaban, maka Allah akan mencatat baginya pahala setara 70 Nabi. Ia juga akan memperoleh pahala ibadah selama 70 tahun, dan jika meninggal dalam tahun itu, ia akan mendapatkan kemuliaan mati syahid.”
Hadis ini mempertegas betapa besarnya pahala bagi mereka yang menjalankan puasa Nisfu Syaban dengan penuh keikhlasan.
Baca Juga: Ketua KTNA Jabar Otong Wiranta Klarifikasi Isu Penghapusan Kios Pengecer Pupuk Bersubsidi: Tidak Benar, Ini Faktanya!
Bagi umat Muslim yang ingin menjalankan puasa sunnah Nisfu Syaban, berikut adalah lafaz niatnya dalam bahasa Arab latin:
“Nawaitu souma ghadin 'an ada'i sunnati Sya'bana lillahi ta'ala.”
Artinya: “Hamba niat puasa sunah Syaban esok hari karena Allah SWT.”
Artikel Terkait
Om Zein Pantau Langsung Kesiapan Air Mancur Sri Baduga, Siap Jadi Andalan Wisata Purwakarta!
Razman Arif Nasution Gencar Cari Dukungan Setelah Kericuhan di Sidang Pengadilan: Menuntut Keadilan dan Perubahan Majelis Hakim
Prabowo Ungkap Ada Pihak yang Ingin Pisahkan Dirinya dengan Jokowi, Begini Pengakuannya di Hadapan Ribuan Peserta Kongres Muslimat NU
Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah di PT Pertamina: Kejagung Ungkap Skema Tata Kelola Bermasalah
Kanwil Kemenkum Jabar Bahas Raperda Administrasi Kependudukan dan Perikanan Air Tawar dengan Pemkab Purwakarta
Aksi Heroik Polantas Polres Purwakarta Gagalkan Pencurian Motor, Tunjukkan Kepedulian pada Keamanan Masyarakat
Pi Network Kembali Tunda Peluncuran Mainnet, Ini Faktanya!
Misteri Kampung Ghaib di Gunung Burangrang Purwakarta
Pi Network Tunda Peluncuran Mainnet ke 2025, Apa Penyebabnya?
Penetapan Awal Sya'ban 1446 H oleh LF PBNU dan Keutamaan Malam Nisfu Sya'ban