PURWAKARTA ONLINE, Jabar – Dalam Rembug Madya Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Jawa Barat yang digelar di Aula Diorama, Tajug Gede, Cilodong, Purwakarta, Ketua KTNA Jabar, H. Otong Wiranta, SP. MM., kesalahpahaman yang disampaikan mengenai penyaluran pupuk bersubsidi.
Otong menegaskan bahwa kios distributor pupuk bersubsidi tidak dihapus, meskipun ada upaya efisiensi dalam rantai distribusi.
“Perpres Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi tidak menghapus keberadaan kios pengecer. Yang dihapus adalah rantai distribusi yang tidak efisien,” tegas Otong dalam Berbagainya.
Ia menjelaskan bahwa Perpres tersebut justru membuka peluang bagi Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) untuk menjadi pengecer pupuk bersubsidi, asalkan memenuhi syarat seperti memiliki keinginan, modal, dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Baca Juga: Update Video Misteri Zahra Seafood 6 Menit 40 Detik yang Viral, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Efisiensi Distribusi, Bukan Penghapusan Kios
Isu yang berkembang belakangan ini menyebutkan bahwa kios pengecer pupuk bersubsidi akan dihapus sama sekali.
Otong menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.
“Yang kami lakukan adalah memangkas rantai distribusi yang tidak perlu agar penyaluran pupuk bersubsidi lebih efektif dan efisien. Kios pengecer tetap ada dan berperan penting,” ujarnya.
Rembug Madya ini dihadiri oleh para ketua KTNA dari berbagai kabupaten/kecamatan se-Jawa Barat, serta perwakilan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Provinsi Jawa Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Otong juga menyoroti pentingnya regenerasi petani dan peningkatan kesejahteraan petani melalui pengembangan usaha pasca panen.
Regenerasi Petani Jadi Tantangan Besar
Artikel Terkait
Kanwil Kemenkum Jabar Bahas Raperda Administrasi Kependudukan dan Perikanan Air Tawar dengan Pemkab Purwakarta
Aksi Heroik Polantas Polres Purwakarta Gagalkan Pencurian Motor, Tunjukkan Kepedulian pada Keamanan Masyarakat
Fenomena Mabuk Ikan di Waduk Jatiluhur Purwakarta: Dampak Cuaca Ekstrem dan Prediksi Kematian Massal Ikan
Pi Network Tunda Peluncuran Mainnet ke 2025, Apa Penyebabnya?
Penetapan Awal Sya'ban 1446 H oleh LF PBNU dan Keutamaan Malam Nisfu Sya'ban
HKP Jabar 2025, Kolaborasi Petani dan Nelayan Menuju Jawa Barat Istimewa
Rembug Madya KTNA Jabar 2025 di Tajug Gede Purwakarta, Evaluasi Kepengurusan dan Penyelarasan Kebijakan
HKP Jabar Dipindah ke Pedesaan, Ketua KTNA Purwakarta Ujang Alim: Harus Dekat dengan Petani!
Kadis Pertanian Purwakarta: Pengurus Kelompok Tani Didominasi Generasi Tua, Smart Farming Mustahil Tanpa Pemahaman Teknologi
Update Misteri Video Zahra Seafood 6 Menit 40 Detik yang Viral, Apa yang Sebenarnya Terjadi?