Hukum Ramalan Zodiak dalam Islam: Mitos, Realitas, dan Pandangan Ulama

photo author
- Rabu, 4 Oktober 2023 | 17:09 WIB
Bagaimana pandangan Islam tentang Ramalan Zodiak. (Ilustrasi/Pixabay)
Bagaimana pandangan Islam tentang Ramalan Zodiak. (Ilustrasi/Pixabay)

PurwakartaOnline.com - Terkadang, dalam menjalani kehidupan sehari-hari, kita sering mendengar atau membaca tentang ramalan zodiak yang mengklaim dapat mengungkap karakter dan nasib seseorang berdasarkan tanggal lahirnya. Namun, apakah ramalan zodiak ini sesuai dengan ajaran Islam? Mari kita eksplorasi lebih dalam mengenai pandangan Islam terhadap fenomena ini.

Pandangan Islam tentang Ramalan Zodiak

Dalam Islam, pandangan terhadap ramalan zodiak bisa beragam. Syekh Ibrahim al-Baijuri dalam kitab "Tahqiqul Maqam ala Kifayatil Awam" menyebutkan ada beberapa sikap manusia terhadap ramalan zodiak:

1. Tidak ada Pengaruh

Kelompok pertama meyakini bahwa tidak ada pengaruh apapun dari benda-benda langit seperti bintang-bintang terhadap nasib atau karakter seseorang. Mereka meyakini bahwa hanya Allah yang memiliki pengaruh mutlak atas segala hal. Kelompok ini dianggap aman dari perspektif keagamaan.

Baca Juga: Pemain Persib Dominasi Jumlah Pemain Timnas Indonesia: Kunci Sukses Menuju Kualifikasi Piala Dunia 2026

2. Pengaruh Tanpa Bersalahan

Kelompok kedua juga meyakini bahwa benda-benda langit tidak memiliki pengaruh, tetapi mereka meyakini adanya hubungan antara sebab dan akibat tanpa kemungkinan bersalahan. Namun, ini dapat menjadi pandangan yang tidak memahami hakikat hukum adi.

3. Pengaruh Tabiat

Kelompok ketiga meyakini bahwa benda-benda langit memiliki pengaruh karena tabiat atau sifat alami mereka. Pendapat ulama sepakat bahwa pandangan ini dianggap keliru dan sesat.

4. Kekuatan yang Allah Berikan

Kelompok keempat meyakini bahwa benda-benda langit memiliki pengaruh karena Allah menanamkan kekuatan di dalamnya. Pandangan ulama terbagi mengenai apakah pandangan ini dikategorikan sebagai kekufuran atau tidak.

Baca Juga: Berita Terbaru Kasus Korupsi Menteri Pertanian, Mahfud MD: SYL Sudah Ditetapkan Jadi TERSANGKA!

Hukum Adi dalam Ramalan Zodiak

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Profil KH. Abdul Halim Majalengka

Senin, 14 April 2025 | 07:45 WIB
X