PurwakartaOnline.com - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, telah mengambil langkah serius dalam menyiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 dengan mengalokasikan anggaran dana hibah sebesar Rp 50,5 miliar.
Dana ini diserahkan kepada dua lembaga kunci yang akan memastikan kelancaran proses demokrasi ini, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta, dengan alokasi masing-masing sebesar Rp 40 miliar dan Rp 10,5 miliar.
Seremoni penyerahan dana hibah ini menjadi momen penting, di mana Pejabat Sementara (Pj) Bupati Purwakarta, Benni Irwan, secara simbolis menyerahkan dana tersebut kepada Ketua KPU Purwakarta, Ahmad Ikhsan Fathurrahman, dan Ketua Bawaslu Purwakarta, Yusup Suprianto, dalam Acara Penandatanganan Berita Acara (BA) yang digelar di Bale Paseban, Halaman Pemkab Purwakarta pada Selasa, 3 Oktober 2023, malam.
Menurut Pj Bupati Purwakarta, Benni Irwan, pemberian dana hibah ini merupakan wujud dukungan kuat dari Pemkab Purwakarta untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar.
Ia mengungkapkan bahwa sesuai dengan edaran dari Kementerian Dalam Negeri, dana hibah sebesar 40 persen akan dicairkan pada tahun 2023, sementara sisanya, 60 persen, akan dicairkan pada tahun 2024.
"Kami Pemkab Purwakarta bersama dengan KPU dan Bawaslu Purwakarta sudah melakukan penandatanganan BA terkait dana hibah untuk Pilkada 2024. Sesuai dengan edaran dari Kemendagri, pada tahun 2023 ini dana hibah tersebut akan dicairkan sebesar 40 persen terlebih dahulu," ucap Benni Irwan kepada wartawan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dari total dana hibah sebesar Rp 40 miliar untuk KPU Purwakarta dan Rp 10,5 miliar untuk Bawaslu Purwakarta, pihaknya akan mencairkan 40 persen terlebih dahulu pada tahun ini, untuk memastikan kelancaran persiapan Pilkada 2024. Hal ini mencerminkan komitmen Pemkab Purwakarta dalam mendukung proses demokrasi yang berkualitas.
Selain pemberian dana, Pemkab Purwakarta juga berupaya memfasilitasi KPU dan Bawaslu dalam menyukseskan Pilkada 2024. Hal ini menjadi penting karena, pada umumnya, kedua lembaga tersebut belum memiliki bangunan resmi.
Pj Bupati Benni Irwan telah mengunjungi kantor-kantor tersebut untuk mengevaluasi kebutuhan, termasuk ruang sidang dan fasilitas lainnya, yang akan diperbaiki untuk memastikan persiapan yang baik.
Baca Juga: Presiden Jokowi Janjikan Insentif Besar, Rumah Dinas untuk ASN yang Mau Pindah ke IKN
Sementara itu, Ketua KPU Purwakarta, Ahmad Ikhsan Fathurrahman, menyambut baik dana hibah tersebut dan menyatakan bahwa dana tersebut akan digunakan semaksimal mungkin untuk pelaksanaan Pilkada 2024.
Meskipun jumlah yang disepakati lebih rendah dari yang diajukan sebelumnya, yaitu Rp 63 miliar, dia berharap dana ini akan cukup untuk mensukseskan Pilkada dan memastikan kelancaran proses demokrasi di Kabupaten Purwakarta.
Artikel Terkait
Terjerat Perdagangan Orang: Pasangan Warga Purwakarta Bekerja Ilegal di Luar Negeri
Razia Pelaku Ganjal ATM di Purwakarta: Modus & Kronologi Terungkap!
Kondisi Kritis: Ormas Purwakarta Desak Tindakan Tegas Pj Bupati Terhadap Aset, Birokrasi, dan Anggaran
Mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Rumor Hutang Puluhan Miliar yang Ditinggalkan
Skandal Korupsi Anggaran BTT di Purwakarta: Staf Ahli Bupati Asep Surya Komara dan Dua Pejabat Ditahan
Pelatih SSB Pusaka Muda Purwakarta dan Owner Zaenx Makmur Menonton Sepak Bola Persib vs Persita di GBLA
Zaenx, Pengusaha Agribisnis Purwakarta, Secara Berkala Boyong Warga untuk Menonton Persib di Stadion
UNIK! Pabrik Teh Zaenx Makmur Purwakarta Meriahkan Hari Batik Nasional: Sejarah dan Makna Batik Indonesia
SPESIAL Hari Batik Nasional, Petani Teh Purwakarta Gunakan Batik saat Bekerja di Kebun!
Petani Purwakarta di Hari Batik Nasional, Yusup Hermawan: Mengapa malu Pakai Batik?