Dana Hibah Pilkada Purwakarta 2024: Pemkab Salurkan Rp 50,5 Miliar untuk Sukseskan Proses Demokrasi

photo author
- Rabu, 4 Oktober 2023 | 13:18 WIB
Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan. (Foto: Sinarjabar.com)
Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan. (Foto: Sinarjabar.com)

PurwakartaOnline.com - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, telah mengambil langkah serius dalam menyiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 dengan mengalokasikan anggaran dana hibah sebesar Rp 50,5 miliar. 

Dana ini diserahkan kepada dua lembaga kunci yang akan memastikan kelancaran proses demokrasi ini, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta, dengan alokasi masing-masing sebesar Rp 40 miliar dan Rp 10,5 miliar.

Seremoni penyerahan dana hibah ini menjadi momen penting, di mana Pejabat Sementara (Pj) Bupati Purwakarta, Benni Irwan, secara simbolis menyerahkan dana tersebut kepada Ketua KPU Purwakarta, Ahmad Ikhsan Fathurrahman, dan Ketua Bawaslu Purwakarta, Yusup Suprianto, dalam Acara Penandatanganan Berita Acara (BA) yang digelar di Bale Paseban, Halaman Pemkab Purwakarta pada Selasa, 3 Oktober 2023, malam.

Baca Juga: Apa yang Terjadi pada 4 Oktober: Sebuah Perjalanan Sejarah, Kematian, Kelahiran dan Peristiwa Penting Dunia

Menurut Pj Bupati Purwakarta, Benni Irwan, pemberian dana hibah ini merupakan wujud dukungan kuat dari Pemkab Purwakarta untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar. 

Ia mengungkapkan bahwa sesuai dengan edaran dari Kementerian Dalam Negeri, dana hibah sebesar 40 persen akan dicairkan pada tahun 2023, sementara sisanya, 60 persen, akan dicairkan pada tahun 2024.

"Kami Pemkab Purwakarta bersama dengan KPU dan Bawaslu Purwakarta sudah melakukan penandatanganan BA terkait dana hibah untuk Pilkada 2024. Sesuai dengan edaran dari Kemendagri, pada tahun 2023 ini dana hibah tersebut akan dicairkan sebesar 40 persen terlebih dahulu," ucap Benni Irwan kepada wartawan.

Baca Juga: Sumbangkan 1 Truk Air Bersih 8500 Liter Setiap Hari, CV Gio Prima jadi Solusi Dampak Kekeringan di Kiarapedes

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dari total dana hibah sebesar Rp 40 miliar untuk KPU Purwakarta dan Rp 10,5 miliar untuk Bawaslu Purwakarta, pihaknya akan mencairkan 40 persen terlebih dahulu pada tahun ini, untuk memastikan kelancaran persiapan Pilkada 2024. Hal ini mencerminkan komitmen Pemkab Purwakarta dalam mendukung proses demokrasi yang berkualitas.

Selain pemberian dana, Pemkab Purwakarta juga berupaya memfasilitasi KPU dan Bawaslu dalam menyukseskan Pilkada 2024. Hal ini menjadi penting karena, pada umumnya, kedua lembaga tersebut belum memiliki bangunan resmi. 

Pj Bupati Benni Irwan telah mengunjungi kantor-kantor tersebut untuk mengevaluasi kebutuhan, termasuk ruang sidang dan fasilitas lainnya, yang akan diperbaiki untuk memastikan persiapan yang baik.

Baca Juga: Presiden Jokowi Janjikan Insentif Besar, Rumah Dinas untuk ASN yang Mau Pindah ke IKN

Sementara itu, Ketua KPU Purwakarta, Ahmad Ikhsan Fathurrahman, menyambut baik dana hibah tersebut dan menyatakan bahwa dana tersebut akan digunakan semaksimal mungkin untuk pelaksanaan Pilkada 2024.

Meskipun jumlah yang disepakati lebih rendah dari yang diajukan sebelumnya, yaitu Rp 63 miliar, dia berharap dana ini akan cukup untuk mensukseskan Pilkada dan memastikan kelancaran proses demokrasi di Kabupaten Purwakarta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X