PURWAKARTA ONLINE - BEW menggandakan kapasitas dan tetap diperdagangkan pada 13x PE, membuka peluang pertumbuhan jangka menengah bagi industri farmasi dan kimia khusus.
Ada perusahaan yang sibuk memamerkan ambisi besar mereka. Ada pula perusahaan yang bekerja dalam diam, meningkatkan kemampuannya sedikit demi sedikit, hingga suatu hari angka-angka yang mereka hasilkan mulai berbicara lebih keras daripada klaim. BEW termasuk dalam kategori kedua.
Perusahaan ini bergerak di sektor yang jarang menjadi sorotan: memproduksi pengering, pengering filter, pencampur, dan reaktor yang digunakan di industri farmasi serta kimia khusus.
Peralatan ini memang tidak populer di media, tetapi menjadi bagian penting dari rantai produksi industri paling teregulasi di negara ini.
Tahun fiskal 2025 ditutup BEW dengan pendapatan Rp134,36 crore, EBITDA Rp20,40 crore, margin EBITDA 15,18 persen, dan laba setelah pajak Rp12,16 crore.
Sepintas, angka-angka ini terlihat seperti cerita umum perusahaan manufaktur skala menengah. Tidak ada yang dramatis. Tidak ada lonjakan fenomenal.
Namun, di dunia industri, cerita besar jarang lahir dalam satu tahun. Ia tumbuh dari apa yang ditanam perusahaan selama bertahun-tahun.
Kapasitas Lama Mencapai 90 Persen, Ekspansi Jadi Keniscayaan
Pemicu perubahan BEW datang dari hal sederhana namun krusial: kapasitas pabrik lama telah mencapai utilisasi sekitar 90 persen.
Baca Juga: Solidaritas Tanpa Batas! Om Zein dan Gubernur Jabar Bantu Korban Bencana Meski Hadapi Risiko di Aceh
Di industri peralatan khusus, ketika kapasitas mencapai batas fisik, perusahaan tidak lagi bisa mengandalkan efisiensi saja. Pilihannya jelas: memperluas atau stagnan? Tentunya BEW memilih memperluas.
Fasilitas baru kini hampir selesai, dan setelah beroperasi penuh, kapasitas perusahaan akan naik hampir dua kali lipat.
Namun yang menarik bukan hanya skalanya, melainkan cara perusahaan mengkomunikasikannya. Mereka tetap berhati-hati dalam memberikan proyeksi, memilih konsistensi daripada sensasi.
Artikel Terkait
Harga Perak Pecah! Laba Melonjak dan Peluang Investasi Menggoda Tahun Ini
Trump Perketat Izin Kerja Migran: Aturan Baru Memicu Kekhawatiran
Sinyal Pasar Bercampur! Nifty Datarnya, Keputusan RBI dan Pertemuan Modi-Putin Jadi Sorotan
CAMS Resmi Pecah Saham Hari Ini: Harga Turun Tajam Tapi Investor Tak Perlu Panik
Perpres 32/2024 Dinilai Lemah, Kolaborasi Media–Platform Digital Terancam Mandek
Desa Wajib Revisi APBDes 2025, Ini Instruksi Lengkap Pemerintah Setelah PMK 81 Resmi Terbit
PMK 81 Tahun 2025 Jadi Penyelamat, Pemerintah Pastikan Potensi Gagal Bayar Dana Desa Bisa Diatasi
Daftar BSU Online 2025: Fakta Penting, Syarat Resmi, dan Cara Agar Masuk Kandidat Penerima
8 Perceraian Artis Paling Menghebohkan di Tahun 2025 yang Bikin Publik Terpaku
Monev Dana Desa 2025 di Desa Cibeber Terhambat Hujan Deras, Cek Lapangan Ditunda