Cegah Korupsi, Wujudkan Buton Tengah TEGAR!

- Senin, 10 Oktober 2022 | 19:20 WIB
Mawasangka Tengah, Ramudi, SH., (Purwakarta Online/Jadusin )
Mawasangka Tengah, Ramudi, SH., (Purwakarta Online/Jadusin )

Oleh: Jadusin

PURWAKARTA ONLINE, Buton - Pencegahan korupsi merupakan tugas bersama, khususnya Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara.

Rakyat memberikan kepercayaan amat besar kepada Pemda Buteng untuk menjalankan seluruh tugas mulia kesejahteraan rakyat tanpa korupsi.

Hal ini untuk mewujudkan Buteng yang akan Terus Gelorakan Amanah Rakyat (TEGAR).

Baca Juga: Cerai dari Rouba Saadeh, Benarkah Michele Morrone Seorang Gay? Aktor 365 Days Season 3

Salah satu advokat muda asal kecamatan Mawasangka Tengah, Ramudi, SH., menyatakan pencegahan korupsi secara prefentif harus mengintesifkan peran aparat pengawasan interen Pemda Buteng.

Semua pihak di harapkan untuk melakukan kontrol yang memadai dan independen terhadap penggelolaan keuangan daerah maupun pusat, termasuk Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

Seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) secara refresif harus di lakukan kepada semua pihak yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: RUBEN JADI MUALAF, Sekarang Pakai Nama Abu Bakar!

"Harapan untuk Terus Gelorakan Amanah Rakyat (TEGAR) di Kabupaten Buton Tengah, sudah semestinya semua pihak mengambil hikmah pesan kejujuran dari Dayanu Ikhsanudin, Sultan Buton ke-4 kisaran tahun 1610 yakni filosofi 'Pomaemaeaka' yang artinya ada perasaan malu ketika mengambil hak orang lain. Filosofi tersebut melarang keras setiap insan untuk mengambil hak orang lain dan berdusta", ucapnya.

Hampir setiap hari pemberitaan korupsi mewarnai tajuk berita di berbagai media.

Demikian pula berbagai diskusi sederhana yang dilakukan kaum pemuda bersama beberapa warga di Buteng terkait strategi efektif untuk memberantas kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) bernama korupsi. Ada pemahaman bersama agar Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 dan Undang-undang No 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi harus di tegakkan.

Baca Juga: WASPADA, BMKG Prediksi Jakarta Diguyur Hujan Siang-Malam!

Pendidikan antikorupsi perlu di galakkan sejak dini pada semua pranata sosial di Buteng, supaya tercipta individu yang patuh terhadap norma agama, sosial budaya dan norma hukum dimanapun insan itu berada.

Halaman:

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

China, negara komunis yang sangat kapitalis!

Minggu, 19 Februari 2023 | 18:29 WIB

Gaya hidup ala Nahdliyyin!

Jumat, 17 Februari 2023 | 20:13 WIB

Memaknai Sumpah Pemuda di Indonesia Pasca Pandemi!

Senin, 24 Oktober 2022 | 14:24 WIB
X