Angka ini tentu bukan jumlah kecil dan langsung menjadi perbincangan publik di tengah kasus OTT yang menyeret namanya.
Baca Juga: Sri Jaya Midan Jadi Sekda, Om Zein Pastikan Semua Jabatan ASN Purwakarta Terisi Pekan Ini
Meski begitu, KPK menegaskan bahwa pemeriksaan masih berjalan.
Status hukum Ade dan pihak lain yang diamankan akan diumumkan setelah proses klarifikasi selesai.
“KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Publik pun diimbau untuk menunggu hasil resmi dari KPK.
Semua pihak diingatkan agar tidak berspekulasi sebelum ada penjelasan lengkap dari penegak hukum.
Baca Juga: Trump Siap Perluas Pencabutan Kewarganegaraan, Warga Naturalisasi Amerika Mulai Waspada
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya transparansi laporan kekayaan pejabat publik.
LHKPN bukan sekadar formalitas, tetapi alat kontrol publik terhadap penyelenggara negara.***