viral

Cek NIK Terdaftar BSU 2025, Panduan Lengkap untuk Ketahui Status Bantuan Subsidi Upah

Selasa, 9 Desember 2025 | 14:00 WIB
Ilustrasi pekerja mengecek status NIK BSU melalui portal resmi Kemnaker. (Rismayanti Mamong)

Pastikan 16 digit sesuai dengan KTP.

4. Masukkan kode keamanan

Captcha berisi 6 karakter.

5. Klik “Cek Status”

Sistem akan menampilkan:

  • Terdaftar, jika kamu masuk penerima.
  • Tidak terdaftar, jika tidak memenuhi syarat atau data tidak sinkron.

Baca Juga: BRI Perkuat Program Sahabat Disabilitas, Pelatihan Hybrid hingga Pemagangan Dukung SDGs

Kesalahan Umum Saat Cek NIK

Beberapa masalah yang sering dialami pekerja:

  • NIK tidak sinkron dengan data BPJS,
  • Perusahaan tidak memperbarui data upah,
  • Belum terdaftar BPJS sebelum April 2025,
  • Gaji di atas batas penerima.

Jika yakin memenuhi syarat, kamu bisa menghubungi HRD untuk memastikan data ke BPJS telah benar.

Syarat Penerima BSU

Berdasarkan Permenaker No. 5 Tahun 2025:

  • WNI dengan NIK valid,
  • Peserta BPJS aktif sampai April 2025,
  • Gaji maksimal Rp3,5 juta,
  • Bukan ASN/TNI/Polri,
  • Tidak serempak menerima PKH.

Baca Juga: Dow Jones Menguat, GIFT Nifty Melemah Tipis, Inilah 7 Isyarat Pasar yang Wajib Dicermati

Apakah BSU Desember 2025 Cair?

Hingga saat ini, tidak ada pencairan tambahan BSU. Penerima hanya berasal dari penyaluran Juni-Juli 2025.

Namun status tetap bisa dicek lewat Kemnaker.***

Halaman:

Tags

Terkini