Cek NIK Terdaftar BSU 2025, Panduan Lengkap untuk Ketahui Status Bantuan Subsidi Upah

photo author
- Selasa, 9 Desember 2025 | 14:00 WIB
Ilustrasi pekerja mengecek status NIK BSU melalui portal resmi Kemnaker. (Rismayanti Mamong)
Ilustrasi pekerja mengecek status NIK BSU melalui portal resmi Kemnaker. (Rismayanti Mamong)

Pastikan 16 digit sesuai dengan KTP.

4. Masukkan kode keamanan

Captcha berisi 6 karakter.

5. Klik “Cek Status”

Sistem akan menampilkan:

  • Terdaftar, jika kamu masuk penerima.
  • Tidak terdaftar, jika tidak memenuhi syarat atau data tidak sinkron.

Baca Juga: BRI Perkuat Program Sahabat Disabilitas, Pelatihan Hybrid hingga Pemagangan Dukung SDGs

Kesalahan Umum Saat Cek NIK

Beberapa masalah yang sering dialami pekerja:

  • NIK tidak sinkron dengan data BPJS,
  • Perusahaan tidak memperbarui data upah,
  • Belum terdaftar BPJS sebelum April 2025,
  • Gaji di atas batas penerima.

Jika yakin memenuhi syarat, kamu bisa menghubungi HRD untuk memastikan data ke BPJS telah benar.

Syarat Penerima BSU

Berdasarkan Permenaker No. 5 Tahun 2025:

  • WNI dengan NIK valid,
  • Peserta BPJS aktif sampai April 2025,
  • Gaji maksimal Rp3,5 juta,
  • Bukan ASN/TNI/Polri,
  • Tidak serempak menerima PKH.

Baca Juga: Dow Jones Menguat, GIFT Nifty Melemah Tipis, Inilah 7 Isyarat Pasar yang Wajib Dicermati

Apakah BSU Desember 2025 Cair?

Hingga saat ini, tidak ada pencairan tambahan BSU. Penerima hanya berasal dari penyaluran Juni-Juli 2025.

Namun status tetap bisa dicek lewat Kemnaker.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X