PURWAKARTA ONLINE - Menjelang akhir tahun, banyak pekerja mulai bertanya-tanya.
“Saya termasuk penerima BSU 2025 atau tidak?”
Pertanyaan itu wajar, apalagi bantuan ini biasanya cair pada pertengahan hingga akhir tahun.
Di artikel ini, kita bahas lengkap cara resmi mengecek apakah nama kamu masuk daftar penerima BSU 2025.
Baca Juga: BRI Perkuat Program Sahabat Disabilitas, Pelatihan Hybrid hingga Pemagangan Dukung SDGs
Apa Itu BSU 2025?
Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah bantuan tunai dari pemerintah bagi pekerja berpenghasilan rendah.
Besarannya Rp600 ribu untuk dua bulan, dicairkan sekaligus.
BSU diberikan hanya kepada pekerja yang memenuhi syarat.
Jadi tidak semua yang terdaftar di BPJS otomatis dapat bantuan ini.
Baca Juga: Jumlah Pemilih Purwakarta Naik Jadi 770.338 Orang, KPU Ungkap Dampaknya untuk Pilkada
Cara Resmi Mengecek Penerima BSU 2025
Sekarang pemeriksaan hanya bisa dilakukan lewat portal Kemnaker.
Berikut langkah-langkahnya: