Namun, pekerja bisa memastikan datanya sesuai dan aktif melalui dua jalur resmi.
1. Daftar atau pastikan data aktif di BPJS Ketenagakerjaan
Kunjungi https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/cara-mendaftar-jadi-peserta.html
Perusahaan akan mengunggah data kamu seperti:
- NIK
- Nama
- Upah
- Status pekerjaan
Data inilah yang nantinya digunakan Kemnaker untuk menentukan penerima BSU.
Baca Juga: BRI Rayakan HUT ke-130, Perkuat Inklusi Keuangan dan Dukung Program Pemerintah Lewat Layanan UMKM
2. Cek kelengkapan data pribadi
Pastikan data berikut sesuai dengan KTP:
- NIK
- Nama ibu kandung
- Tanggal lahir
- Nomor HP
- Email aktif
Kesalahan kecil bisa membuat status "Tidak Layak" meski seharusnya berhak.
3. Gunakan Link Resmi Verifikasi BSU
Kamu bisa melakukan pengecekan mandiri lewat dua situs:
• Cek via Kemnaker
Link: bsu.kemnaker.go.id
Cara cek:
- Masukkan NIK
- Isi CAPTCHA
- Klik Cek Status
• Cek via BPJS Ketenagakerjaan