PURWAKARTA ONLINE - Kasus kekerasan seksual berujung pembunuhan kembali mengguncang Kabupaten Purwakarta.
Seorang siswi SMP berusia 15 tahun ditemukan tewas di aliran irigasi Desa Gandasoli, Kecamatan Plered, setelah diduga menjadi korban kekerasan seksual dan pembunuhan oleh seorang mahasiswa berinisial A (23).
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menjelaskan kronologi peristiwa itu dalam konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (10/11/2025).
Menurutnya, pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial pada Oktober 2025. Dari obrolan singkat, keduanya sepakat untuk bertemu pada Jumat sore, 17 Oktober 2025.
“Pelaku menjemput korban di dekat rumahnya sekitar pukul 16.00 WIB, lalu membawanya ke rumah di wilayah Kecamatan Plered,” ujar Kapolres.
Di rumah itulah, pelaku mengajak korban melakukan hubungan intim.
Korban menolak, hingga pelaku menjadi emosi dan melakukan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku menyembunyikan jasad korban hingga dini hari.
Baca Juga: BRI Salurkan KUR Rp147 Triliun ke 3,2 Juta Debitur, Bukti Komitmen Dukung UMKM Naik Kelas
Sekitar pukul 01.00 WIB, ia menyeret dan membuang jasad ke saluran air sekitar 30 meter dari rumahnya.
Keesokan harinya, warga Kampung Bojongloa, Desa Gandasoli, dikejutkan dengan penemuan jasad remaja perempuan mengambang di saluran air.
Polisi memastikan korban meninggal akibat kekerasan benda tumpul pada leher dan mulut yang menghambat jalan napas.
Pelaku dijerat pasal berlapis, mulai dari UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, UU Perlindungan Anak, hingga pasal pembunuhan dalam KUHP.