Modus Pembunuhan Dina Oktaviani, Terkuak dari Pengakuan dan Kesaksian Keluarga
PURWAKARTA ONLINE - Kasus pembunuhan karyawati minimarket asal Karawang, Dina Oktaviani (21), terus mengundang perhatian publik.
Polisi akhirnya mengungkap modus keji di balik pembunuhan sadis yang dilakukan oleh atasannya sendiri, Heryanto (27), di Purwakarta.
Korban Dina Oktaviani bekerja di minimarket yang berada di Rest Area KM 72A Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta.
Jasadnya ditemukan mengambang di aliran Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang, pada Selasa (7/10/2025) dalam kondisi mengenaskan.
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa pembunuhan terjadi di rumah pelaku di Kampung Pasir Oa, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Purwakarta.
Pelaku kemudian membuang jasad korban di Jembatan Merah, Jatiluhur, agar hilang dari jejak.
Baca Juga: Tragedi Tol Cipularang: Travel Daytrans Tabrak Dump Truk, Satu Tewas dan Sembilan Luka
Dalih ‘Orang Pintar’ dan Utang Rp1,5 Juta
Menurut Yayah (53), ibu korban, pelaku Heryanto berbohong soal alasan mengundang anaknya ke rumah.
Ia menyebut, bukan karena urusan asmara atau ingin “mengobati patah hati” lewat orang pintar, melainkan karena pelaku sedang meminjam uang Rp1,5 juta dari korban.
“Kalau anak habis putus, iya. Tapi kalau sampai minta dicarikan orang pintar itu bohong,” tegas Yayah saat ditemui di rumahnya di Kecamatan Banyusari, Karawang, Sabtu (11/10/2025).
Yayah mengaku, Dina sempat bercerita bahwa pelaku memaksa agar uang pinjaman itu diantar ke rumahnya, padahal korban sudah berencana mentransfer saja.
“Si bangsat itu memaksa uang Rp1,5 juta diantar ke rumahnya. Padahal anak saya sudah mau transfer,” ujar Yayah dengan nada geram.