Jujur, kami sebenarnya sempat berencana melakukan aksi besar untuk menyuarakan nasib desa ini. Tetapi kami takut dibully. Bukan takut kepada polisi, tapi kepada netizen negeri ini. Kami tahu apa yang akan dituduhkan : “Kades demo karena takut tidak bisa korupsi lagi.”
Padahal, Bapak… bukan itu yang kami perjuangkan. Yang kami takutkan adalah kalau sampai Posyandu tutup, PAUD berhenti, layanan internet mati, pembangunan tak ada lagi.
Karena itulah, dengan segala kerendahan hati, kami menuliskan surat ini. Bukan untuk menekan, tetapi untuk memohon. Bukan untuk melawan, tetapi untuk menyelamatkan. Harapan kami kini hanya kepada Bapak.
Bapak Prabowo Subianto,
Dengan penuh hormat dan ketulusan, kami memohon :
Tinjau dan batalkan PMK 81 Tahun 2025, agar desa dapat kembali menjalankan program yang sudah kami rencanakan.
Pertimbangkan kembali pemotongan 2/3 Dana Desa tahun 2026 untuk KDMP, atau lakukan secara bertahap dan adil.
Libatkan desa dalam proses pembangunan gudang dan gerai KDMP.
Pulihkan asas subsidiaritas dan rekognisi, agar desa kembali memiliki martabat dan kewenangan sebagaimana yang diamanatkan Undang – Undang.
Kembalikan Musyawarah Desa sebagai forum tertinggi keputusan, bukan sekadar formalitas dan pengesah kebijakan.
Ajak desa berdialog, karen kami fondasi negeri ini.
Dengarkanlah jeritan hati desa. Aminkanlah harapan kami. Pulihkanlah kewenangan kami. Tolonglah desa agar tetap hidup, tetap bermartabat, dan tetap menjadi cahaya yang menerangi masa depan bangsa.
Kami tidak meminta lebih, Pak. Kami hanya ingin melayani rakyat kami dengan baik. Kami hanya ingin desa tetap menjadi rumah harapan bagi jutaan keluarga Indonesia.
Hormat Kami,
Para Kepala Desa dan Perangkat Desa Se-Indonesia