Kades Se-Indonesia Surati Presiden Prabowo: Minta PMK 81 Dicabut dan Hak Desa Dipulihkan

photo author
- Selasa, 2 Desember 2025 | 08:50 WIB
Potret Presiden Prabowo Subianto. Para kepala desa kirim surat terbuka untuk Presiden Prabowo, minta PMK 81 dicabut dan kewenangan desa dipulihkan. (Dok. Istimewa)
Potret Presiden Prabowo Subianto. Para kepala desa kirim surat terbuka untuk Presiden Prabowo, minta PMK 81 dicabut dan kewenangan desa dipulihkan. (Dok. Istimewa)

Dikutip dari situs resmi Desa Krandegan, pada artikel berjudul "Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo dari Para Kepala Desa dan Perangkat Desa" yang tayang pada 29 November 2025. Dengan isi surat sebagai berikut:

Dengan penuh hormat,

Kami membuka surat ini dengan doa tulus agar Allah SWT senantiasa melimpahkan kesehatan, kebijaksanaan, dan kekuatan kepada Bapak Presiden dalam memimpin bangsa ini. Kami percaya—dan tetap ingin percaya—bahwa Bapak adalah pemimpin yang hatinya dekat dengan rakyat kecil, termasuk kami yang hidup, bekerja, dan mengabdi di desa-desa.

Bapak Presiden yang kami hormati,

Dari sudut-sudut desa yang jauh dari hiruk pikuk Jakarta, izinkan kami mengirimkan suara hati. Suara yang mungkin lirih, tetapi lahir dari kenyataan yang setiap hari kami hadapi.

Hari-hari ini desa sedang dilanda kegelisahan yang sangat dalam. Terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 81 Tahun 2025, yang menghentikan penyaluran Dana Desa Tahap II, membuat kami tertegun—antara bingung, sedih, dan marah. Kami bingung bagaimana membayar insentif guru TK, KB, dan guru ngaji; bagaimana membayar internet desa; bagaimana membayar pembangunan infrastruktur yang terlanjur Kami selesaikan. Kami sedih, karena seolah tidak dihargai dan diajak diskusi. Hati ini mau marah, tapi Kami bingung harus marah kepada siapa?

Belum selesai kegelisahan itu, muncul kabar bahwa Dana Desa tahun 2026 akan dipotong hingga dua pertiga untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kami mendukung KDMP, Pak. Namun mohon, jangan ambil napas desa sampai sesak. Jangan potong ruang fiskal kami sampai hampir habis. Dana Desa itu tulang punggung infrastruktur, Posyandu, digitalisasi desa, BUMDes, pelatihan, dan pemberdayaan masyarakat. Tanpa itu, desa lumpuh.

Di tengah situasi itu, kami hanya bisa menyaksikan pembangunan gudang dan gerai KDMP yang kabarnya dibayar dari Dana Desa, tetapi tanpa sedikit pun melibatkan desa. Katanya ini asset desa, milik Kami, tapi Kami tidak melihat RAB-nya. Kami tidak tahu siapa pelaksananya. Kami tidak melihat papan proyeknya. Kami hanya mendengar bahwa ini “untuk desa”—tetapi mengapa desa justru tidak dilibatkan perencanaan dan pelaksanaannya?

Lalu kami bertanya dalam hati : Apakah negara sudah tidak percaya kepada kami? Apakah Bapak Presiden meragukan kemampuan kami membangun desa kami sendiri? Apakah desa dianggap tidak layak sehingga proyek pembangunannya harus diberikan kepada pihak ketiga? Pertanyaan itu pahit, Bapak. Sangat pahit.

Kami tidak menutup mata bahwa ada oknum teman kami yang terjerat kasus hukum. Korupsi. Itu fakta, dan hukum wajib berjalan. Namun mohon Bapak juga lihat kenyataan lain : jauh lebih banyak desa yang jujur, mampu, dan berhasil. Banyak desa membangun BUMDes menjadi maju, membuka wisata desa, memperbaiki jalan, irigasi, jembatan, membangun layanan digital, dan mengubah kemiskinan menjadi kemandirian. Ketika diberi kepercayaan, justru sebagian besar desa menunjukkan integritas dan kemampuan. Kami mampu. Kami berhasil. Kami amanah insya Alloh.

Bapak Presiden,

Sebentar lagi kita memperingati Hari Desa di Boyolali—hari yang seharusnya menjadi simbol kedaulatan desa sebagaimana diamanatkan UU Desa. Namun kini, justru desa merasa kewenangannya dicabut sedikit demi sedikit. Ruh UU Desa memudar. Asas subsidiaritas tidak dihargai. Asas rekognisi nyaris tidak terdengar lagi.

Musyawarah Desa yang dulu sakral kini kehilangan maknanya—sekadar ruang sosialisasi kebijakan pusat yang sudah diputuskan sebelumnya. Desa tidak lagi memutuskan—hanya melaksanakan. Desa tidak lagi merancang—hanya menerima. Perlahan, desa kehilangan martabatnya.

Bapak Presiden, Orangtua Kami

Sebelum menulis surat ini, kami sebenarnya sudah berusaha. Kami audiensi, kami melobi, kami meminta waktu. Kami menghadap Menteri, DPR RI, DPD RI, dan berbagai pemangku kebijakan. Tetapi yang kami temui lebih sering adalah tembok tinggi. Yang kami dapatkan hanyalah janji tanpa kepastian eksekusi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Situs Resmi Desa Krandegan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X