Kronologi Lengkap Kecelakaan Motor Gary Iskak hingga Meninggal Dunia di Pesanggrahan

photo author
- Minggu, 30 November 2025 | 06:00 WIB
Polda Metro Jaya merilis kronologi kecelakaan motor Gary Iskak di Pesanggrahan yang menewaskannya. (Dok. Istimewa)
Polda Metro Jaya merilis kronologi kecelakaan motor Gary Iskak di Pesanggrahan yang menewaskannya. (Dok. Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE - Aktor Gary Iskak meninggal dunia usai kecelakaan motor di Jalan Kesehatan Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Sabtu (29/11/2025) dini hari.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 00.30 WIB dan membuat publik kaget karena kejadiannya berlangsung tiba-tiba.

Polda Metro Jaya merilis kronologi lengkap kecelakaan tunggal tersebut.

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa Gary melaju dari arah timur menuju barat sebelum menabrak sebuah pohon.

Baca Juga: Detik-Detik Gary Iskak Meninggal Usai Kecelakaan Motor di Pesanggrahan Bikin Publik Terkejut

“Sesampainya di depan Rainbow Car Wash, korban menabrak pohon sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan luka berat hingga meninggal dunia,” ujar Budi.

Gary mengalami luka parah di bagian kepala dan langsung dilarikan ke RSPPN Soedirman. Sayangnya, nyawanya tidak tertolong.

Budi menambahkan, dugaan sementara penyebab kecelakaan masih dalam proses penyelidikan.

Tidak ditemukan kendaraan lain yang terlibat dalam insiden tersebut.

Baca Juga: Didatangi Menteri UMKM, Mantri BRI Dipuji karena Mampu Jelaskan Kebijakan KUR Baru dengan Sangat Jelas

Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, mengungkapkan bahwa Gary sempat terpelanting ke jalan hingga ditemukan warga dalam keadaan tergeletak.

“Posisinya terpelanting ke jalan,” kata Seala dalam keterangan singkat.

Peristiwa ini menambah daftar panjang kecelakaan tunggal yang melibatkan kendaraan roda dua.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati, terutama saat berkendara pada malam hari ketika kondisi jalan relatif sepi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X