Penangkapan dilakukan berdasarkan keterangan saksi, analisis tempat kejadian, serta hasil autopsi awal yang menunjukkan adanya unsur kekerasan.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, menjelaskan pemeriksaan terhadap tersangka masih terus dikembangkan.
Dugaan kekerasan seksual juga ikut didalami untuk memperjelas rangkaian peristiwa.
Tahap penting berikutnya adalah rekonstruksi. Pada Kamis (20/11/2025), Polres Purwakarta menggelar rekonstruksi 35 adegan di Asrama Mapolres.
Baca Juga: BRI-MI Catatkan KIK EBA Syariah Rp1,95 Triliun di BEI, Perkuat Investasi Syariah BBRI
Lokasi dipindahkan dari TKP asli untuk alasan keamanan dan situasi cuaca.
KBO Satreskrim IPTU Sriyadi memastikan tidak ada temuan baru dari rekonstruksi tersebut.
Namun tersangka mengakui telah melakukan tindakan kekerasan dan mengambil barang milik korban.
Kejaksaan melalui Kasi Pidum, Andi Irawan Haqiqi, menyebut berkas perkara sudah kuat dengan penerapan pasal pembunuhan, kekerasan pada anak, kekerasan seksual, dan Pasal 365 KUHP.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi orang tua, guru, dan remaja untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang yang baru dikenal di media sosial.
Penyidik memastikan proses hukum akan berjalan hingga tuntas.***
Artikel Terkait
3 Rekomendasi Beli Saham dari Nuvama dengan Potensi Kenaikan hingga 34 Persen yang Wajib Dipantau
Inilah 5 Pergeseran Finansial Penting Setelah Usia 50 yang Menentukan Masa Depan Anda
Dua Saham yang Diborong FIIs dan DIIs Secara Agresif dan Menjadi Sorotan Investor
Rekor Ini Belum Bisa Dipecahkan! Babak 1943 yang Menentang Logika Kriket Modern dan Tetap Menginspirasi Dunia Hingga Kini
BRI-MI Catatkan KIK EBA Syariah Rp1,95 Triliun di BEI, Perkuat Investasi Syariah BBRI
Inara Rusli Diterpa Isu Selingkuh, Maia Estianty Sambut Cucu Baru Fakta Terbaru yang Bikin Publik Penasaran
Publik Dibikin Terdiam! Nathalie Holscher Lepas Hijab dan Kembali Jadi DJ demi Nafkah Kisah Perjuangan
5 Saham dengan Potensi Untung hingga 58 Persen yang Jadi Incaran Broker Teratas Minggu Ini
Deretan IPO Minggu Depan yang Wajib Dipantau Investor Baru dan Berpengalaman
Polres Purwakarta Sita 13.764 Butir Obat Keras Tanpa Izin, Pengedar Plered Ditangkap Satres Narkoba