PURWAKARTA ONLINE - Pengungkapan peredaran obat keras tanpa izin kembali terjadi di Purwakarta.
Satres Narkoba Polres Purwakarta menyita 13.764 butir obat keras terbatas (OKT) dari seorang pengedar di Kecamatan Plered pada Senin, 10 November 2025.
Penindakan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan lapangan.
Baca Juga: Deretan IPO Minggu Depan yang Wajib Dipantau Investor Baru dan Berpengalaman
Pelaku berinisial PS (35) ditangkap di rumahnya.
Dari lokasi penangkapan, petugas menemukan ribuan butir OKT dalam berbagai jenis, tujuh pack plastik bening kosong, dan dua unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, membenarkan penangkapan ini dan menyebut PS mendapatkan ribuan obat itu dari seseorang berinisial W untuk diperjualbelikan kembali.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menegaskan pengungkapan ini menunjukkan komitmen kepolisian memberantas peredaran obat ilegal di daerah.
Baca Juga: 5 Saham dengan Potensi Untung hingga 58 Persen yang Jadi Incaran Broker Teratas Minggu Ini
“Dari tangan pelaku, petugas menyita 13.764 butir obat keras tertentu berbagai jenis serta sejumlah barang bukti lainnya,” ujarnya, Minggu (23/11/2025).
Saat ini, penyidik Satres Narkoba terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok utama.
Polisi menduga ada rantai distribusi yang lebih besar di balik peredaran obat keras ilegal ini.
Kapolres menegaskan bahwa peredaran obat tanpa izin sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat, terutama generasi muda yang rentan menjadi korban.
Artikel Terkait
3 Rekomendasi Beli Saham dari Nuvama dengan Potensi Kenaikan hingga 34 Persen yang Wajib Dipantau
Inilah 5 Pergeseran Finansial Penting Setelah Usia 50 yang Menentukan Masa Depan Anda
Dua Saham yang Diborong FIIs dan DIIs Secara Agresif dan Menjadi Sorotan Investor
Rekor Ini Belum Bisa Dipecahkan! Babak 1943 yang Menentang Logika Kriket Modern dan Tetap Menginspirasi Dunia Hingga Kini
BRI-MI Catatkan KIK EBA Syariah Rp1,95 Triliun di BEI, Perkuat Investasi Syariah BBRI
Inara Rusli Diterpa Isu Selingkuh, Maia Estianty Sambut Cucu Baru Fakta Terbaru yang Bikin Publik Penasaran
Publik Dibikin Terdiam! Nathalie Holscher Lepas Hijab dan Kembali Jadi DJ demi Nafkah Kisah Perjuangan
Jejak Keuangan AKBP Basuki, Benarkah Lebih Kaya dari LHKPN? Publik Curiga Setelah Kasus Levi
5 Saham dengan Potensi Untung hingga 58 Persen yang Jadi Incaran Broker Teratas Minggu Ini
Deretan IPO Minggu Depan yang Wajib Dipantau Investor Baru dan Berpengalaman