Miris! Rekonstruksi Pembunuhan Jesika di Purwakarta, 35 Adegan

photo author
- Senin, 24 November 2025 | 08:20 WIB
Rekonstruksi kasus pembunuhan Jesika digelar di Mapolres Purwakarta. 35 adegan tersangka Ardiayana Akmal. (Dok. Istimewa)
Rekonstruksi kasus pembunuhan Jesika digelar di Mapolres Purwakarta. 35 adegan tersangka Ardiayana Akmal. (Dok. Istimewa)

Baca Juga: BRI-MI Catatkan KIK EBA Syariah Rp1,95 Triliun di BEI, Perkuat Investasi Syariah BBRI

“Pasal pembunuhan, pencabulan anak, kekerasan seksual, hingga Pasal 365 KUHP semuanya sudah sesuai berkas dan tidak berubah,” ujarnya.

Kasus ini berawal dari perkenalan antara tersangka dan korban yang terjadi di media sosial pada Oktober 2025.

Pertemuan langsung yang dijanjikan pada 17 Oktober 2025 berubah menjadi tragedi.

Korban tak pernah kembali ke rumah, hingga akhirnya ditemukan tak bernyawa di saluran air Kampung Bojongloa.

Baca Juga: Inilah 5 Pergeseran Finansial Penting Setelah Usia 50 yang Menentukan Masa Depan Anda

Rekonstruksi ini menjadi bagian penting bagi proses hukum.

Polisi memastikan penyidikan masih berjalan, sementara masyarakat diimbau tetap tenang dan menunggu hasil resmi dari penegak hukum.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Polres Purwakarta

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X