Pansel Umumkan Tiga Besar, Sri Jaya Midan dan Agung Darwis Jadi Penentu Kursi Sekda Purwakarta

photo author
- Rabu, 19 November 2025 | 07:05 WIB
Persaingan Sekda Purwakarta makin panas. Sri Jaya Midan dan Agung Darwis jadi kandidat terkuat setelah Pansel umumkan tiga besar. (Dok. Purwakartakab.go.id)
Persaingan Sekda Purwakarta makin panas. Sri Jaya Midan dan Agung Darwis jadi kandidat terkuat setelah Pansel umumkan tiga besar. (Dok. Purwakartakab.go.id)

PURWAKARTA ONLINE - Persaingan menuju kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta memasuki babak paling menentukan.

Panitia Seleksi (Pansel) akhirnya merilis tiga nama dengan nilai tertinggi, dan dua figur senior langsung mengemuka sebagai kandidat terkuat.

Pengumuman itu disampaikan melalui surat resmi Nomor 07/PANSEL-JPT/KAB-PWK/2025 yang diunggah di laman BKPSDM Purwakarta pada Sabtu, 15 November 2025.

Tiga nama yang lolos sebagai peserta unggulan adalah Sri Jaya Midan, Agung Darwis Suriaatmadja, dan Dani Abdurahman.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Tol Cipali Purwakarta: 5 Tewas, Tiga Kendaraan Terlibat di KM 72 Bikin Jalan Macet

Ketiganya merupakan pejabat berpengalaman yang sudah malang melintang di lingkungan Pemkab Purwakarta.

Dari sisi perolehan nilai, Sri Jaya Midan berada jauh di depan dengan nilai akhir 81,66.

Ia disusul Agung Darwis dengan 74,99, dan Dani Abdurahman dengan 72,97.

Selisih nilai ini membuat publik menilai persaingan sebenarnya mengerucut pada dua nama teratas.

Baca Juga: BRI Peduli “Yok Kita Gas” Hadirkan RVM di KOPLING 2025, Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Insentif

Jika melihat data detail penilaian sebelumnya, posisi Sri Jaya Midan memang sangat konsisten.

Pada uji gagasan tertulis, ia meraih nilai 87,08 dan menempati peringkat pertama.

Begitu pula pada tes wawancara, ia kembali mengunci posisi teratas dengan nilai 86,80.

Di sisi lain, Agung Darwis juga tampil stabil dengan nilai 81,20 pada gagasan tertulis dan 81,03 pada wawancara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: purwakartakab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X