Juknis Dana BOS 2025 Ditegaskan, Temuan Rp 2,2 M di Purwakarta Jadi Alarm Pengawasan

photo author
- Senin, 10 November 2025 | 14:05 WIB
Ilustrasi Dana Bos. Juknis Dana BOS 2025 menegaskan aturan baru, temuan Rp 2,2 miliar di Purwakarta jadi alarm besar pengawasan. (Dok. Istimewa )
Ilustrasi Dana Bos. Juknis Dana BOS 2025 menegaskan aturan baru, temuan Rp 2,2 miliar di Purwakarta jadi alarm besar pengawasan. (Dok. Istimewa )

Baca Juga: Menkeu Purbaya Optimis Kejar Target Pajak Rp2.189 Triliun, Dorong Pajak Digital untuk Tutup Celah Ekonomi Bayangan

Aktivis pemerhati pemerintahan pun mendorong Kejaksaan Negeri Purwakarta ikut memproses temuan tersebut secara hukum.

Mereka khawatir ketidaksesuaian penggunaan Dana BOS dapat merusak kualitas pendidikan jika dibiarkan.

Pemerintah daerah diharapkan memperketat evaluasi RKAS, monitoring Siplah, dan memastikan kepala sekolah memahami batasan-batasan pada Juknis 2025 agar penyimpangan tidak terulang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Libernesia, Kemendikdasmen

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X