KPK Temukan Uang Tunai Triliunan Rupiah dan Mata Uang Asing Saat OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

photo author
- Rabu, 5 November 2025 | 08:00 WIB
KPK sita uang lebih dari Rp1 miliar dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid. Uang rupiah, dolar, hingga poundsterling diamankan penyidik. (Dok. riau.go.id)
KPK sita uang lebih dari Rp1 miliar dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid. Uang rupiah, dolar, hingga poundsterling diamankan penyidik. (Dok. riau.go.id)

PURWAKARTA ONLINE - Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, bukan sekadar penangkapan pejabat tinggi daerah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai dalam tiga mata uang berbeda, diantaranya rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan poundsterling Inggris.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, uang sitaan tersebut bila dikonversi ke rupiah nilainya diperkirakan lebih dari Rp1 miliar.

“Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, US dolar, dan poundsterling,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).

Baca Juga: Diskon Gede Akhir Tahun! Pemerintah Gelontorkan Rp180 Miliar untuk Tiket Kereta, Kapal, Pesawat, dan Tol

“Jika dirupiahkan, lebih dari Rp1 miliar,” tambahnya.

Jejak Uang di Balik Dinas PUPR Riau

Sumber uang tersebut diduga kuat berasal dari dugaan praktik suap dan gratifikasi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.

KPK menduga, ada transaksi antara pihak kontraktor dan pejabat pemerintah daerah yang difasilitasi oleh orang kepercayaan Gubernur.

Dalam operasi pada Senin (3/11/2025), sepuluh orang diamankan.

Baca Juga: Tiket Konser Bryan Adams di Jakarta Sudah Dijual di BRImo, Cek Harga dan Caranya!

Delapan di antaranya, termasuk Gubernur Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR, dan Sekretaris Dinas, telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif.

“Satu orang lain, yaitu pihak swasta yang merupakan orang kepercayaan saudara AW, masih dalam perjalanan dari Bandara Soekarno-Hatta,” ujar Budi.

Momen Saat Abdul Wahid Tiba di KPK

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: KPK, riau.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X