Tragedi di Jembatan Merah Purwakarta: Curhat Bawahan Berujung Maut di Tangan Sang Bos

photo author
- Minggu, 12 Oktober 2025 | 11:10 WIB
Jembatan Merah Purwakarta jadi saksi bisu pembunuhan Dina Oktaviani oleh atasannya, Heryanto. Polisi ungkap detail olah TKP di lokasi pembuangan jasad korban. (Dok. Instagram @hil.man)
Jembatan Merah Purwakarta jadi saksi bisu pembunuhan Dina Oktaviani oleh atasannya, Heryanto. Polisi ungkap detail olah TKP di lokasi pembuangan jasad korban. (Dok. Instagram @hil.man)

Jembatan Merah Purwakarta, Saksi Bisu Tragedi Tragis di Balik Cinta dan Kepercayaan

PURWAKARTA ONLINE - Suasana tenang di Jembatan Merah, Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta, mendadak berubah mencekam setelah terungkap fakta mengerikan.

Di jembatan yang membentang di atas aliran Sungai Citarum itu, jasad seorang karyawati minimarket bernama Dina Oktaviani (21) ditemukan mengambang setelah dibuang oleh atasannya sendiri, Heryanto (27).

Peristiwa memilukan ini berawal dari curahan hati seorang bawahan kepada atasannya.

Hubungan yang awalnya hanya sebatas rekan kerja, berujung pada pembunuhan sadis yang mengguncang dua kabupaten, Purwakarta dan Karawang.

Baca Juga: BRI Hadirkan Konser Babyface di Jakarta, Nikmati Diskon 25% Tiket Melalui Aplikasi BRImo

Awal Perkenalan dan Kejadian Maut

Dina dan Heryanto sama-sama bekerja di sebuah minimarket di Rest Area Kilometer 72A Tol Cipularang.

Dina kerap bercerita tentang kehidupan pribadinya kepada Heryanto. Atasannya itu dianggap sosok yang bijak dan mau mendengar.

Namun, di balik perhatian palsu itu, tersimpan niat jahat. Pada Minggu, 5 Oktober 2025, Dina datang ke rumah Heryanto di Purwakarta untuk sekadar meminta saran.

Saat berbincang santai, pelaku mendadak berubah. Ia mencekik Dina hingga tewas.

Baca Juga: Misteri dan Fakta Danau Toba: Ikan Raksasa, Kutukan, hingga Letusan Supervulkanik Purba

Setelah memastikan korban meninggal, Heryanto diduga menyetubuhi jasad korban dan mengambil barang berharganya, termasuk ponsel dan perhiasan.

Ia berdalih melakukan hal itu karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Polres Purwakarta, Polres Karawang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X