Deolipa Yumara, pengacara nyentrik yang dicopot sebagai pengacara Bharada E, ini profilnya!

photo author
- Jumat, 12 Agustus 2022 | 20:01 WIB
Deolipa Yumara dan Burhanuddin  (Tangkapan layar)
Deolipa Yumara dan Burhanuddin (Tangkapan layar)

PURWAKARTA ONLINE | Jakarta - Deolipa Yumara, pengacara nyentrik ini menarik perhatian publik.

Pertama, karena penampilan Deolipa Yumara memang berbeda dengan sebagaimana pengacara biasanya.

Kedua Deolipa Yumara menjadi pengacara dari Bharada E yang terkait kasus besar yang sedang viral.

Ketiga karena pada akhirnya, Deolipa Yumara dicopot sebagai pengacara Bharada E.

Dilansir dari Seputar Tangsel, Profil Deolipa Yumara, Mantan Pengacara Bharada E yang Ternyata Pernah Tangani Kasus Ini.

Deolipa Yumara ditunjuk oleh Bareskrim Polri untuk mendampingi Richard Eliezer alias Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Deolipa ditunjuk sebagai pengacara baru menggantikan Andreas Nahot Silitonga dan tim yang mengundurkan diri pada Sabtu, 6 Agustus 2022.

Selama menjadi pengacara Bharada E, Deolipa banyak memberikan fakta-fakta baru soal kasus pembunuhan Brigadir J kepada publik.

Banyaknya informasi yang berhasil didapatkan dari Bharada E sehingga kasus pembunuhan Brigadir J terkuak jelas.

Atas kinerja Deolipa itu membuat Menko Polhukam, Mahfud MD menyebut Deolipa Yumara bak seniman yang menjadi pengacara.

“Itu bagus nyentrik, rambutnya panjang kayak seniman apa adanya. Tapi (beri acungan jempol) bagus juga, masyarakat mengerti,” kata Mahfud MD dikutip SeputarTangsel.com dari Pikiran Rakyat, Jumat, 12 Agustus 2022.

Berikut profil dan biodata Deolipa Yumara, pengacara Bharada E yang telah dirangkum SeputarTangsel.com dari berbagai sumber.

Deolipa Yumara mengawali karirnya sebagai pengacara sejak tahun 1998, namun belum mendapatkan pengesahan.

Pada tahun 2000, ia kemudian resmi menjadi pengacara mendapatkan pengesahan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta.

Selain itu Deolipa Yumara juga pernah tergabung dalam DPN Pusat Peradi bagian pengurus Hak Asasi Manusia, pada saat ia masih memiliki anak tunggal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Seputar Tangsel

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X