PURWAKARTA ONLINE | Jakarta - Ternyata Ferdy Sambo merupakan 'Bintang Muda' di Polri.
Ferdy Sambo disebut sebagai Bintang 2 termuda di Polri, oleh Ainur Rohman di Twitter (@ainurohman).
Dimata Ainur Rohman karir Ferdy Sambo sangat cemerlang.
Bahkan Ferdy Sambo sukses menangani kasus-kasus besar di Indonesia.
Bisa kita lihat di Profil Ferdy Sambo, tercatat bagaimana kiprahnya yang luar biasa.
Sebut saja kasus Djoko Tjandra, lalu kasus Kebakaran Gedung Kejagung,
Ironisnya kini Ferdy Sambo, menurut Ainur Rohman, kena pasal 340.
Pasal pembunuhan berencana itu tersebut dengan hukuman maksimal MATI.
"Ferdy Sambo punya karier cemerlang. Masih 49 thn, bintang 2 termuda di Polri. Dia naik cepat dgn mengungkap kasus2 besar spt Djoko Tjandra dan kebakaran gedung Kejagung. Skrng kena pasal 340 (pembunuhan berencana) dgn hukuman maksimal mati. Pembalikan nasib yg sungguh drastis," tulis A. Ainur Rohman, 9 Agustus 2022.
Kaus kematian Brigadir J yang juga melibatkan Bharada E dan lainnya menyita perhatian publik.
Para 'pakar' dan politisi mulai mengeluarkan opininya.
Disebut-sebut, informasi dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akan sangat membantu untuk mengungkapkan kasus ini.***
Artikel Terkait
Pakar Hukum: Jika Bharada E jadi Justice Collaborator, Big Fish akan tertangkap!
5 Syarat menjadi Justice Collaborator begini penjelasannya!
Profil lengkap dan Biodata Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo dalam kasus Brigjen J dan Bharada E
Profil lengkap dan biodata Irjen Ferdy Sambo, yang kini jadi tersangka kematian Brigadir J!
UPDATE KASUS FERDY SAMBO, beredar CCTV yang rencananya akan dibuka di persidangan!
UPDATE KASUS FERDY SAMBO, 4 orang menjadi tersangka kasus Brigadir J
Profil dan biodata istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J