UPDATE KASUS FERDY SAMBO, beredar CCTV yang rencananya akan dibuka di persidangan!

photo author
- Jumat, 12 Agustus 2022 | 04:00 WIB
VIDEO Rekaman CCTV kasus Ferdy Sambo tersebar  (Tangkapan layar)
VIDEO Rekaman CCTV kasus Ferdy Sambo tersebar (Tangkapan layar)

PURWAKARTA ONLINE | Jakarta - Rekaman CCTV dalam kasus Irjen Ferdy Sambo akan dibuka polisi.

Rekaman yang dimaksud terkait dengan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriasnyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Polri menerangkan bahwa rekaman CCTV disita oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Dalam kasus dugaan pembunuhan yang menjerat Irjen Ferdy Sambo dan ia telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa ada beberapa dekoder CCTV dalam yang berkaitan dengan kaus Ferdy Sambo.

Dan saat ini rekaman CCTV tersebut sedang dianalisis oleh Laboratorium Forensik.

"Jadi gini, saya sudah menanyakan ke Pak Kabareskrim untuk CCTV kan ada beberapa dekoder yang masih dilakukan analisis oleh laboratorium forensik," ungkap Dedi Prasetyo pada Kamis (11/8/2022).

Dedi Prasetyo pun akhirnya memberikan penjelasan dari mana asal CCTV yang beredar tersebut.

Dedi Prasetyo mengatakan bahwa rekaman CCTV yang beredar tersebut merupakan rekaman yang disita penyidik Polda Metro Jaya.

"Tentunya CCTV yang sudah beredar ini, ini kan yang sudah disita oleh penyidik Polda Metro Jaya," ujar Dedi Prasetyo.

Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Labfor akan membuktikan secara digital dan ilmiah berdasarkan rekaman CCTV tersebut.

Kemudian hasil penyidikan akan dibuka di nanti dalam persidangan.

"Sama halnya, pendalaman laboratorium forensik untuk pembuktian secara digital secara ilmiah itu kan nanti akan disampaikan karena itu bagian daripada alat bukti dari proses penyidikan yang nanti juga akan dibuka di persidangan. Semuanya akan dibuka secara terang benderang di persidangan," ujar Dedi Prasetyo.

Sebagaimana diketahui, Brigadir J tewas di rumah dinas Kadiv Propam saat itu, yakni Irjen Ferdy Sambo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X