PURWAKARTA ONLINE - Rafael Alun Trisambodo, seorang mantan pejabat pajak, telah memberikan pernyataan mengenai kasus penganiayaan yang dilakukan oleh putranya, Mario Dandy Satriyo.
Menurut Rafael, ini adalah kali pertama putranya melakukan tindakan tersebut.
“Ini kali pertama yang ia lakukan. Sebelumnya, ya, hanya sebatas normal lah, dia ribut-ribut, bertengkar, dengan teman-temannya,” ujarnya, dikutip dari akun Youtube Kompas TV, Minggu 02 April 2023.
Sebelumnya, Mario hanya terlibat dalam perkelahian biasa dengan teman-temannya.
Rafael mengatakan ini dalam sebuah wawancara televisi setelah dirinya menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Rafael juga menganggap penganiayaan tersebut adalah hal yang biasa terjadi di kalangan anak muda.
“Ini juga sebetulnya kan masalah biasa-biasa saja. Hanya perkelahian-perkelahian anak muda cuma kemudian dia menganiaya secara emosi,” tuturnya.
“Terlalu berlebihan, power yang dia keluarkan juga diluar kendali dia. Sehingga dia mengakibatkan ananda David menjadi seperti itu,” tambahnya.
Namun, Mellisa Anggraini, kuasa hukum Cristalino David Ozora, mengecam pernyataan Rafael.
“Ini bukan perkelahian pak! Bukan masalah biasa-biasa pak!,” tegasnya.
Menurutnya, penganiayaan tersebut terlalu brutal untuk dikategorikan sebagai perkelahian biasa.