PURWAKARTA ONLINE - Sebuah video yang menampilkan seorang wanita muda di Aceh sedang dicambuk sebanyak 100 kali telah menjadi viral di media sosial.
Hal ini dilakukan sebagai hukuman atas perbuatannya melakukan perzinaan dengan kakak iparnya yang sudah menikah.
Dalam video tersebut, terlihat wanita tersebut mengenakan baju terusan putih polos dan hijab coklat.
Baca Juga: Klarifikasi Penutupan Patung Bunda Maria di Kulonprogo: Tidak Ada Paksaan dari Ormas Mana Pun!
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu 25 Maret 2023: Keberuntungan dan Tantangan yang Menanti!
Hukuman cambuk dilakukan secara terbuka di atas panggung yang dapat dilihat oleh banyak orang.
Setelah beberapa kali dicambuk, wanita tersebut terlihat mengangkat tangannya dan seorang dokter wanita mendekat untuk menenangkannya.
Namun, tidak lama kemudian, wanita tersebut tampak merintih kesakitan sambil berjongkok.
Baca Juga: VIRAL Pegawai Bea Cukai WIDY HERIYANTO Sebut 'Babu' Gara-gara Polemik Pajak Piala!
Hukuman cambuk tersebut dijatuhkan oleh Kejaksaan Negeri Kota Lhokseumawe pada Selasa (21/3/2023).
Selain memberikan hukuman cambuk pada wanita tersebut yang berinisial DAP, pihak Kejari juga memberikan hukuman pada kakak iparnya yang berinisial SA.***