trending

Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara karena Narkoba, Pengacara: Dia Korban, Bukan Pengedar!

Rabu, 6 Agustus 2025 | 21:00 WIB
Fariz RM dituntut 6 tahun penjara & denda Rp800 juta, kuasa hukum sebut ia korban, bukan pengedar narkoba. ((Tangkapan layar YouTube FARIZ RM Publishing Channel))

PURWAKARTA ONLINE - Kabar mengejutkan datang dari dunia musik Tanah Air. Musisi legendaris Fariz Roestam Moenaf, atau yang akrab dikenal sebagai Fariz RM, kembali terseret kasus narkoba.

Kabar terkini Ia menghadapi tuntutan 6 tahun penjara dari jaksa penuntut umum (JPU). Ia juga dikenai denda sebesar Rp800 juta, dengan ketentuan subsider penjara jika tak dibayar.

Tuntutan tersebut disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025), dan langsung memicu reaksi keras dari tim kuasa hukum Fariz RM, yang menilai tuntutan tersebut tidak adil dan terkesan salah sasaran.

Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, mempertanyakan dasar tuntutan yang dikenakan pada kliennya.

Baca Juga: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Larang Study Tour, Ungkap Jeritan Orang Tua yang Terlilit Utang Ternyata Begini!

Ia menyebut jaksa menjerat Fariz dengan Pasal 114 Undang-Undang Narkotika, pasal yang biasanya digunakan untuk pengedar.

“Fariz RM ini sebagai pengguna, tapi dituntut pakai pasal pengedar. Hukumannya dilepas dari fakta bahwa dia korban dari narkoba,” tegas Deolipa kepada awak media usai sidang.

“Yang paling penting, fakta di persidangan menunjukkan bahwa dia adalah pengguna, bukan pengedar,” imbuhnya.

Kasus ini bukan yang pertama bagi Fariz RM. Sudah empat kali ia harus berurusan dengan hukum terkait penyalahgunaan narkotika—yakni pada tahun 2008, 2014, 2018, dan kini 2025.

Baca Juga: Kolaborasi Danantara, Pertamina, dan PLN: Gebrakan Baru Energi Panas Bumi Indonesia!

Terakhir, ia ditangkap pada Februari 2025 di Bandung, bersama sopirnya, Andreas Deny, yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa ganja dan sabu, yang langsung menyeret nama sang musisi ke ranah hukum lagi.

Fariz RM bukan sekadar musisi biasa. Di balik lagu-lagu legendaris seperti "Barcelona" dan "Sakura", ada kisah pilu yang kini menghantui perjalanan seninya. Banyak pihak menyayangkan bahwa sosok dengan warisan musikal yang kaya harus terjerat narkoba berulang kali.

Publik pun terbelah: sebagian bersimpati, sebagian lainnya mempertanyakan alasan Fariz terus mengulangi kesalahan yang sama.

Halaman:

Tags

Terkini