Baca Juga: Mensesneg Prasetyo Hadi Bantah Isu Ahmad Muzani Gantikan Tito sebagai Mendagri 'Ini Gak Masuk Akal'
“Mungkin ada luka dalam yang belum sembuh. Tapi tetap, hukum harus berlaku,” tulis akun @musikindonesia_law di X (Twitter).
Deolipa Yumara menyatakan akan mengajukan pledoi atau nota pembelaan pada sidang berikutnya.
Ia berharap majelis hakim mempertimbangkan bahwa Fariz RM adalah pecandu yang seharusnya direhabilitasi, bukan dipenjara layaknya pengedar.
“Kami akan sampaikan nota pembelaan secara utuh. Klien kami seharusnya mendapatkan perawatan, bukan vonis seberat itu,” tegasnya.
Kisah Fariz RM adalah potret nyata betapa narkoba bisa menghancurkan siapa saja—bahkan mereka yang punya nama besar dan prestasi gemilang.
Baca Juga: Libur 18 Agustus 2025 Bakal Diresmikan? Mensesneg Ungkap SKB 3 Menteri Segera Diumumkan!
Kini, pertanyaannya: akankah hakim melihat Fariz sebagai penjahat, atau sebagai korban yang butuh pertolongan?
Sidang lanjutan dengan agenda pledoi akan digelar dalam waktu dekat. Nasib Fariz RM ada di ujung palu hakim, dan publik pun menanti dengan penuh tanda tanya.***
Artikel Terkait
74,6% Publik Tak Percaya Ijazah Jokowi Palsu, Silfester Matutina: Kita Patut Bergembira
Bukan Belajar, Cuma Piknik: Ini Alasan Dedi Mulyadi Larang Study Tour di Sekolah Jawa Barat
Dedi Mulyadi Jelaskan Larangan Study Tour: Yang Dilarang Bukan Piknik, Tapi Bebani Orang Tua
Larangan Study Tour Dedi Mulyadi Tuai Sorotan, Ini Alasan dan Solusi yang Ia Tawarkan ke Sekolah
Dedi Mulyadi Bongkar Curhat Orang Tua: Biaya Study Tour Sampai Rp4 Juta, Pinjam ke Bank Emok!
Pagi yang Damai, Hati yang Bising Inilah Sebuah Perjalanan Menuju Kesadaran Hakiki
Roman Dendam Episode 7: Ketegangan Memuncak, Masa Lalu Barli Terkuak!
Di Tengah Maraknya Pemblokiran Rekening, Harta Ivan PPATK Tembus Rp9,3 Miliar! Publik Heboh Gaji Pegawai PPATK
Di Tengah Kontroversi Rekening, Publik Heboh Harta Ivan Yustiawan dana Tembus Rp9,3 Miliar! Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai PPATK
Mahfud MD Heran: Silfester Matutina Divonis 1,5 Tahun tapi Tak Kunjung Ditahan, Ada Apa?