Baca Juga: Tom Lembong Ajukan Banding demi Bersih dari Cap Korupsi Gula, Tak Ingin Disebut Koruptor
Beberapa pengamat keuangan seperti Eko B. Supriyanto dari Infobank menyarankan agar pihak bank juga lebih aktif menginformasikan potensi pembekuan akun kepada nasabahnya.
"Jangan sampai yang seharusnya perlindungan malah jadi terkesan mengganggu, apalagi kalau menyangkut uang untuk kebutuhan mendesak," ujarnya dalam sebuah wawancara.
Kisah viral soal rekening nasabah yang tidak bisa diakses ini menyoroti pentingnya literasi keuangan, termasuk memahami aturan tentang rekening dormant.
Meski tujuan PPATK adalah melindungi dana masyarakat, penting juga untuk memastikan prosedur yang transparan dan komunikatif kepada pemilik rekening agar tidak timbul kepanikan.
Baca Juga: Tak Ada Niat Jahat, Kuasa Hukum Tom Lembong Yakin Banding Bisa Gugurkan Vonis Korupsi Gula
Sementara itu, pihak bank dan PPATK belum memberikan pernyataan lebih lanjut terkait akun-akun spesifik yang dibekukan, termasuk milik warga dalam video viral tersebut.
Warganet pun terus menantikan kejelasan dan keadilan bagi mereka yang merasa dirugikan akibat kebijakan ini.***