Viral! Curhatan Pegawai Bank yang Diduga Diprotes Nasabah Gegara Tabungan Diblokir PPATK

photo author
- Kamis, 31 Juli 2025 | 13:40 WIB
Tangkapan layar Video viral curhat pegawai bank dibentak nasabah karena rekening diblokir PPATK ramai di TikTok dan Instagram. ((Instagram.com/@tante.rempong.official))
Tangkapan layar Video viral curhat pegawai bank dibentak nasabah karena rekening diblokir PPATK ramai di TikTok dan Instagram. ((Instagram.com/@tante.rempong.official))

Baca Juga: Reza Arap Ungkap Nyawa Hampir Melayang, Caca Jadi Penyelamat Saat Coba Akhiri Hidup

"PPATK meresahkan dan menyusahkan rakyat, tidak berpikir jangka panjang," lanjut akun tersebut.

Video itu menuai simpati dari ribuan warganet, terlebih karena dana yang tertahan itu disebut-sebut akan digunakan untuk kebutuhan mendesak, yakni biaya operasi keluarga.

Meski belum ada pernyataan resmi dari pihak bank terkait kasus yang dialami pengunggah, dugaan mengarah pada kebijakan pemblokiran rekening dormant istilah untuk rekening yang tidak aktif dalam jangka waktu tertentu.

Dalam siaran persnya pada Selasa, 29 Juli 2025, PPATK menyampaikan bahwa pihaknya tengah meningkatkan pengawasan terhadap rekening-rekening tidak aktif untuk mencegah penyalahgunaan.

Baca Juga: Sedih Banget! Momen yang Dinanti Luna Maya Malah Gagal Kejutkan Maxime dengan Sheila On 7

“PPATK melakukan upaya perlindungan rekening nasabah, tentunya agar hak dan kepentingan nasabah bisa terlindungi,” tulis PPATK.

Menurut PPATK, berdasarkan hasil analisis yang dilakukan selama lima tahun terakhir, ditemukan ribuan rekening dormant yang tanpa disadari pemiliknya telah menjadi target kejahatan, seperti penipuan, pencucian uang, hingga pendanaan ilegal.

“PPATK menemukan lebih dari 140 ribu rekening dormant, bahkan ada yang lebih dari 10 tahun tidak aktif, dengan nilai total Rp428,6 miliar,” jelas lembaga itu dalam rilis resminya.

Langkah konkret dilakukan pada 15 Mei 2025, ketika PPATK menghentikan sementara transaksi pada rekening yang dikategorikan dormant, berdasarkan data perbankan bulan Februari 2025.

Baca Juga: Oky Pratama Sebut soal Uang dengan Reza Gladys, Nama Shandy Purnamasari Terseret Persidangan

“Langkah ini adalah bentuk proteksi, bukan penyitaan. Dana nasabah tetap 100 persen aman dan utuh,” tambah PPATK.

PPATK juga mengimbau masyarakat untuk secara rutin memperbarui data dan memastikan aktivitas transaksi tetap berjalan secara wajar.

Hal ini penting agar rekening tidak dikategorikan sebagai dormant dan masuk dalam radar pengawasan.

"Nasabah diimbau melakukan pembaruan data dan verifikasi jika merasa tidak pernah menggunakan rekening dalam waktu lama," terang juru bicara PPATK.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X