Kepala Satreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menegaskan bahwa pihaknya sudah mengirim tim penyidik untuk melacak keberadaan MSF.
“Kami serius menangani kasus ini. Ini soal kepercayaan publik terhadap dunia medis, serta bentuk perlindungan terhadap perempuan, terutama ibu hamil yang seharusnya mendapat kenyamanan dan keamanan saat memeriksakan diri,” ujar Joko.
Upaya Damai Tidak Hapus Proses Hukum
Sempat beredar kabar bahwa pihak tersangka mencoba menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan.
Namun, AKP Joko menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan. “Kasus ini bukan delik aduan biasa, ini menyangkut pelecehan seksual yang bisa merusak mental dan psikologis korban. Hukum harus ditegakkan,” tegasnya.
Warganet Desak Pencabutan Izin Praktik dan Penangkapan Pelaku
Tagar seperti #TangkapMSF, #DokterNakals di Garut, dan #LindungiPasien sempat menduduki trending topic nasional.
Baca Juga: Dokter Kandungan Syafril Firdaus Diduga Lecehkan Pasien Saat USG, Ini Fakta Mengejutkannya!
Warganet berharap ada tindakan nyata dari aparat dan pemerintah daerah untuk membersihkan dunia medis dari oknum tak bertanggung jawab.
Kasus dugaan pelecehan oleh dokter kandungan di Garut ini membuka mata publik tentang pentingnya pengawasan ketat terhadap tenaga medis, serta perlindungan menyeluruh bagi pasien, terutama perempuan.
Masyarakat berharap agar kejadian ini menjadi pintu masuk untuk reformasi lebih besar dalam sistem pelayanan kesehatan, khususnya terkait etika dan perlindungan hak-hak pasien.***