Dokter Kandungan Syafril Firdaus Diduga Lecehkan Pasien Saat USG, Ini Fakta Mengejutkannya!

photo author
- Rabu, 16 April 2025 | 18:39 WIB
Dokter kandungan yang diduga lakukan pelecehan pada pasiennya ditangkap. (Instagram/ppdsgramm)
Dokter kandungan yang diduga lakukan pelecehan pada pasiennya ditangkap. (Instagram/ppdsgramm)

PURWAKARTA ONLINE - Garut, Jawa Barat — Dunia medis kembali diguncang oleh kabar mengejutkan.

Seorang dokter kandungan ternama di Garut, Muhammad Syafril Firdaus, diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap pasien saat pemeriksaan USG.

Dugaan ini mencuat ke publik setelah Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, mengunggah rekaman CCTV di akun Instagram pribadinya pada Selasa, 15 April 2025.

Syafril Firdaus: Dari Dokter Edukator Jadi Sorotan Kasus

Muhammad Syafril Firdaus dikenal sebagai dokter spesialis obstetri dan ginekologi lulusan Universitas Padjadjaran (Unpad).

Baca Juga: Harga Sayuran Terbaru di Pasar Induk Cibitung Hari Ini 16 April, Cek Daftar Lengkapnya!

Ia sempat populer di media sosial berkat konten edukasi seputar kesehatan reproduksi di akun Instagram dan X (sebelumnya Twitter) dengan username @irilsyafril.

Namun, sejak kasus ini mencuat, jejak digital Syafril perlahan menghilang. Akun Instagram-nya sudah tidak bisa diakses, sementara akun X-nya dikunci.

Warganet pun mulai berspekulasi, mempertanyakan mengapa sosok yang dulu begitu terbuka kini justru menutup diri.

Modus Tak Terduga: ‘Diremas Agar Bayi Cepat Keluar’

Lebih mencengangkan lagi, muncul pengakuan dari korban yang menyebutkan bahwa dokter Syafril meremas bagian sensitif tubuh pasien dengan dalih medis yang tidak masuk akal, seperti agar “bayi cepat keluar.”

Bahkan ada klaim bahwa pasien ditawari pemeriksaan USG gratis, yang diduga menjadi modus awal aksi bejat tersebut.

Baca Juga: Cabai Naik Tajam, Timun Murah! Ini Update Pasar Cibitung 15 April Malam

Reaksi Pemerintah dan Dinas Kesehatan Garut

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reza Ainudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X