Tangerang, PURWAKARTA ONLINE – Polemik sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di Tangerang, Banten, menyeret nama Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Hadi Tjahjanto.
Sertifikat yang diterbitkan pada 2023 tersebut menjadi sorotan karena dinilai tidak sesuai aturan.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyebutkan, terdapat 234 bidang HGB milik PT IAM, 20 bidang milik PT CIS, serta 17 bidang SHM atas nama perseorangan.
Wilayah tersebut dipasangi pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang kini sedang dibongkar.
Baca Juga: Persaingan 2 Mantan Kepala Puskesmas Plered Purwakarta, Berakhir di Jeruji Besi!
Dalih AHY dan Hadi
AHY yang menjabat Menteri ATR/BPN pada 2024 menyatakan tidak mengetahui detail penerbitan sertifikat tersebut.
“HGB itu terbit 2023, sebelum saya menjabat,” katanya, Selasa (21/1/2025).
Hadi Tjahjanto, Menteri ATR/BPN periode 2022-2024, juga mengaku tidak mengetahui keberadaan sertifikat tersebut.
“Saya baru mengetahui dari pemberitaan media,” ujar Hadi.
Baca Juga: Jadwal Tayang dan Sinopsis Asmara Gen Z Hari Ini: Drama Cinta Segitiga yang Bikin Penasaran!
Kementerian ATR/BPN memastikan, sertifikat HGB dan SHM atas wilayah laut dapat dicabut jika ditemukan cacat prosedur atau material.
“Laut adalah ruang publik. Penerbitan HGB dan SHM untuk wilayah laut tidak sesuai aturan,” tegas Nusron.
Pembongkaran Pagar Laut