PURWAKARTA ONLINE - Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, mengungkapkan komitmennya untuk tetap menerima siswa yang baru-baru ini menjadi viral setelah didudukkan di lantai oleh wali kelas.
Meskipun kejadian tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran, pihak yayasan memastikan bahwa tidak ada tindakan perundungan di sekolah dan siswa tersebut akan tetap dididik dengan penuh perhatian.
Sekolah Abdi Sukma Fokus Pada Pendidikan Anak-Anak Kurang Mampu
Ahmad Parlindungan menjelaskan bahwa Yayasan Abdi Sukma, yang telah berdiri sejak tahun 1963, memang mengutamakan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu dan anak yatim piatu.
Sekolah ini menggunakan tanah wakaf untuk menyediakan fasilitas pendidikan yang terjangkau bagi mereka yang membutuhkan. Dengan misi sosial ini, Yayasan Abdi Sukma memberikan kesempatan pendidikan yang luas kepada anak-anak, terutama mereka yang kurang beruntung.
Baca Juga: Kematian Darso: Diduga Dianiaya 6 Polisi, Istri dan Keluarga Ungkap Kronologi Tragis
"Prioritas kami adalah membantu pendidikan anak-anak yang kurang mampu.
Sekolah ini merupakan amal sosial yang membantu masyarakat dengan menyediakan pendidikan berkualitas tanpa membebani biaya yang tinggi," ujar Ahmad.
Komitmen Terhadap Siswa yang Dihukum oleh Wali Kelas
Meski viral karena tindakan disiplin dari wali kelas yang mengharuskan siswa tersebut duduk di lantai, pihak Yayasan Abdi Sukma berjanji untuk terus mendukung pendidikan anak tersebut.
Ahmad Parlindungan menambahkan bahwa siswa tersebut, yang sebelumnya tidak masuk sekolah tanpa alasan yang jelas, tetap akan diterima untuk melanjutkan pendidikan di sekolah Abdi Sukma jika orang tuanya memutuskan untuk melanjutkan. "Kami akan terus mendidik anak itu jika dia kembali ke sekolah. Itu adalah tugas kami," tegas Ahmad.
Sekolah Gratis untuk Anak-Anak Kurang Mampu
Sebagai bentuk dukungan terhadap anak-anak yang membutuhkan, Yayasan Abdi Sukma menyediakan fasilitas pendidikan gratis selama enam bulan pertama di setiap tahun ajaran, mulai Januari hingga Juni.
Baca Juga: Penyebab Tunjangan Kinerja Dosen ASN Belum Cair: Apa yang Terjadi?