PURWAKARTA ONLINE – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap modus pencucian uang dari hasil perjudian online yang digunakan untuk membangun Hotel Aruss Semarang.
Brigjen Pol. Helfi Assegaf menyebutkan, dana judi online ditampung di rekening nominee untuk menyembunyikan asal-usulnya.
"Uang ini kemudian ditransfer ke perusahaan properti PT Arta Jaya Putra," katanya, Senin (6/1/2025).
Hotel Aruss resmi dibuka pada 26 Juni 2022, setelah beroperasi sejak Maret 2022.
Baca Juga: Warga Depok Geram dengan Tawuran, Aksi Pembubaran Langsung Terjadi di Jalan Dewi Sartika
Dibangun oleh PT Purikencana Mulyapersada, hotel ini menawarkan fasilitas seperti jogging track di lantai tujuh.
Dalam penyelidikan, Bareskrim menemukan Rp40,56 miliar mengalir ke PT AJP dari rekening terkait judi online.
Beberapa rekening ini diduga milik bandar judi seperti Dafabet dan Agen138.
Meski terkait kasus hukum, hotel tetap beroperasi.
"Reservasi dan kegiatan tamu berjalan normal," ungkap Lala Nikmah, Public Relations Hotel Aruss.
Kuasa hukum hotel menegaskan pihaknya menghormati asas praduga tak bersalah.
"Kami mendukung proses hukum tanpa mengganggu operasional hotel," ujar Ahmad Maulana.
Penyidikan kasus ini masih berlanjut dengan fokus pada tindak pidana pencucian uang.***