PURWAKARTA ONLINE - Jakarta kembali menjadi saksi drama di jalan raya ketika sebuah mobil Lexus berpelat RI 36 viral setelah videonya diunggah di Instagram @pmi_official dan platform X.
Insiden ini melibatkan pengawalan ketat polisi patroli dan pengawal (patwal) yang membuka jalan di tengah kemacetan, namun terhalang oleh sebuah taksi eksekutif Toyota Alphard.
Dalam video tersebut, sopir taksi terlihat mencoba menyelinap di antara iring-iringan, membuat petugas patwal menghentikan motornya dan memberikan isyarat marah kepada pengemudi taksi.
Tindakan sopir itu sejenak membuat mobil RI 36 tertahan di tengah kemacetan Jakarta.
Baca Juga: Cek Mobil Berpelat RI 36 Viral: Siapa Pemiliknya?
Aksi ini memicu berbagai spekulasi di media sosial. Banyak netizen mempertanyakan siapa sebenarnya pengguna mobil dengan pelat RI 36 yang mendapat pengawalan eksklusif.
Namun, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Nusron Wahid, segera angkat bicara.
“Plat nomor yang kami terima dari Sekretariat Negara RI 26. Itu pun jarang saya gunakan,” tulisnya di Instagram.
Bantahan serupa datang dari Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. “Kami menggunakan mobil berpelat RI 22. Bukan RI 36,” ujarnya tegas.
Baca Juga: Fenomena Keyskiskie Viral, TikTok dan Twitter Dibanjiri Spekulasi
Hingga kini, identitas pemilik mobil tersebut masih menjadi misteri yang belum terpecahkan.
Plat nomor RI dikenal sebagai kode khusus untuk pejabat tinggi negara, sesuai Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2015.
Namun, penggunaannya yang kerap mendapat pengawalan khusus seringkali menjadi kontroversi.
“Kalau memang pejabat, apakah tidak bisa menghormati pengguna jalan lain? Ini justru menunjukkan arogansi di jalan raya,” tulis salah satu netizen.