PURWAKARTA ONLINE - Baru-baru ini, informasi tentang rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) 2025 ramai diperbincangkan di media sosial.
Sayangnya, banyak dari informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah mengonfirmasi bahwa rekrutmen PLD untuk tahun 2025 belum resmi dibuka.
Hal ini disampaikan melalui akun Instagram resmi Kemendes PDTT pada Rabu (8/1/2025).
“Kembali beredar informasi mengenai pendaftaran pendamping lokal desa melalui Instagram. Faktanya informasi tersebut tidak benar dan termasuk hoaks,” tulis Kemendes PDTT.
Penegasan dari Kemendes PDTT
Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Ivanovich Agusta, juga menegaskan bahwa semua informasi rekrutmen PLD yang beredar saat ini adalah hoaks.
"Belum (dibuka rekrutmen PLD). Iya (hoaks)," ucap Ivanovich saat dikutip dari Merdeka.
Peran Penting Pendamping Lokal Desa
Pendamping Lokal Desa (PLD) adalah tenaga profesional yang bertugas di desa.
Mereka memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Biasanya, seorang PLD bertanggung jawab atas satu hingga empat desa di kecamatan tempat mereka bertugas.
Tugas ini membutuhkan dedikasi penuh waktu.