PURWAKARTA ONLINE - Prof. Mr. Dr. R. Soelaiman Effendi Koesoemah Atmadja lahir di Purwakarta pada 8 September 1898.
Lahir dalam keluarga terpandang, ia dibesarkan di Bogor dan mendapatkan pendidikan hukum terbaik hingga ke Belanda.
Kusumah Atmadja dikenal sebagai tokoh hukum yang membentuk dasar-dasar sistem peradilan di Indonesia.
Pendidikan dan Karier Awal
Setelah menyelesaikan pendidikan dasar di ELS Batavia, Kusumah Atmadja melanjutkan ke Rechtschool Batavia.
Lulus pada 1919, ia memulai karier sebagai pegawai pengadilan di Bogor, lalu Medan.
Ia kemudian memperoleh beasiswa untuk melanjutkan studi di Universitas Leiden, Belanda, di mana ia meraih gelar doktor hukum pada 1921.
Kontribusi dalam Sistem Peradilan
Sekembalinya ke Hindia Belanda, Kusumah Atmadja diangkat sebagai hakim Raad van Justitie di Batavia.
Ia juga menjabat Ketua Pengadilan Negeri Indramayu dan Pengadilan Tinggi Padang.
Kariernya berlanjut hingga era pendudukan Jepang, di mana ia menjadi Ketua Tihoo Hooin di Semarang dan Kepala Pengadilan Tinggi Jawa Tengah.
Peran di Masa Kemerdekaan
Sebagai anggota BPUPKI, Kusumah Atmadja turut andil dalam merumuskan dasar-dasar negara.