Setelah proklamasi, ia dilantik sebagai Ketua Mahkamah Agung pertama Indonesia.
Perannya sangat penting dalam menjaga independensi peradilan di masa-masa sulit awal kemerdekaan.
Baca Juga: Sayembara Rp 10 Juta untuk Mengungkap Pelaku Vandalisme Karya Seni di Kalimalang, Bekasi
Penolakan terhadap Belanda
Pada 1947, Belanda mencoba merebut hati Kusumah Atmadja dengan menawarkan jabatan Wali Negara Pasundan dan Ketua Mahkamah Agung versi mereka.
Namun, ia menolak dengan tegas, menunjukkan integritasnya sebagai penjaga kedaulatan Indonesia.
Dedikasi pada Pendidikan
Di samping perannya sebagai Ketua Mahkamah Agung, Kusumah Atmadja juga mengabdikan diri di dunia pendidikan.
Ia menjadi guru besar di Universitas Gadjah Mada dan Universitas Islam Indonesia, mendidik generasi penerus di bidang hukum.
Akhir Hayat dan Warisan
Kusumah Atmadja meninggal dunia pada 11 Agustus 1952 di Jakarta.
Ia dimakamkan di TPU Karet Bivak, dan pada 1965 pemerintah Indonesia menetapkannya sebagai Pahlawan Nasional.
Di Purwakarta, namanya diabadikan sebagai nama jalan utama, menjadi pengingat akan jasanya.
Baca Juga: Penghapusan Kredit Macet UMKM: Tahapan dan Kriteria yang Ditetapkan Pemerintah
Kusumah Atmadja adalah sosok inspiratif yang meletakkan fondasi peradilan Indonesia.
Artikel Terkait
Tol Cipularang KM 97 Purwakarta Kembali Memakan Korban, Apa yang Salah?
Om Zein Dirawat Akibat Serangan Jantung, Purwakarta Menanti Pemimpin Barunya
Makanan Bergizi Gratis di Purwakarta, Langkah Nyata untuk Anak Sehat
Dampak Wabah PMK terhadap Aktivitas Pasar Hewan di Purwakarta
Taman Air Mancur Sri Baduga, Ikon Purwakarta yang Siap Berubah
Peran Strategis Kantor FSPMI Purwakarta dalam Mendukung Perjuangan Buruh
Kalah di Pilkada Purwakarta, Anne Ratna Mustika Hijrah ke Jakarta
Konfercab HMI Purwakarta Molor, Ancam Regenerasi Kepemimpinan
Ayah Baim Wong Wafat, Dimakamkan di Purwakarta
Ayah Baim Wong Dimakamkan di TPU Sirna Sari Purwakarta