PurwakartaOnline.com - Kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa yang menjerat Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Henri Alfiandi, telah menarik perhatian publik.
Saat ini, dirinya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Meskipun mengakui bahwa proses hukum berlaku baginya, Henri menyatakan bahwa penetapannya sebagai tersangka tidak sesuai dengan prosedur yang seharusnya.
Baca Juga: Kronologi Meninggalnya Binaragawan Justin Vicky Saat Latihan Angkat Beban di Bali
Pada Kamis, 27 Juli 2023, Henri Alfiandi mengutarakan pandangannya kepada wartawan melalui pesan singkat.
"Ya, diterima saja, hanya saja kok tidak lewat prosedur ya. Kan, saya militer," ucapnya.
Pernyataan ini menunjukkan rasa keberatannya terhadap penetapan statusnya sebagai tersangka, mengingat latar belakangnya sebagai seorang perwira tinggi di Angkatan Udara dengan pangkat Marsekal Madya (Marsdya).
Terkait dengan kebijakan pengadaan barang dan jasa yang diputuskannya di Basarnas, Henri Alfiandi menyatakan kesiapannya untuk mempertanggungjawabkan keputusannya secara jelas dan transparan.
"Saya sebagai Perwira dan sekaligus pimpinan lembaga akan mempertanggungjawabkan kebijakan apa yang saya putuskan dengan sejelas-jelasnya," ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa catatan penggunaan dana di lembaganya selalu dijaga dengan rapi sebagai bentuk transparansi dalam pelaksanaan tugasnya.
Baca Juga: BMW Siapkan Kejutan di GIIAS 2023: Kendaraan Listrik dan Hybrid Akan Hadir di Indonesia
Saat ini, Henri Alfiandi berada di Puspom TNI dan sedang melapor kepada pimpinan lembaga tersebut.
Pengumuman dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bahwa mereka menduga Henri sebagai Kabasarnas menerima suap sekitar Rp88,3 miliar terkait dengan kasus pengadaan barang dan jasa di lembaganya.
Artikel Terkait
SM Entertainment Umumkan Boy Group Baru, RIIZE, Akan Debut pada September!
"Revenant" Sabet Gelar Drama Paling Dibicarakan Minggu Ini, Mengalahkan "King the Land"!
Popularitas Tayangan TVN "The Uncanny Counter 2: Counter Punch" dan TV Chosun "Durian's Affair" Meningkat!
OH MY GIRL's Hyojung Positif COVID-19, Aktivitas Kelompok Dijaga Ketat
Mantan Pimpinan Bank BUMN di Semarang Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Bermasalah
Bupati Bandung Akan Mendorong Rancangan Perda Anti LGBT Berdasarkan Fatwa MUI
Edukasi Mobil Lubricants ExxonMobil untuk Industri Manufaktur di Batam, Kepulauan Riau
BMW Siapkan Kejutan di GIIAS 2023: Kendaraan Listrik dan Hybrid Akan Hadir di Indonesia
Kepala Basarnas Tersangka Kasus Suap: Siap Bertanggung Jawab atas Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa
Kronologi Meninggalnya Binaragawan Justin Vicky Saat Latihan Angkat Beban di Bali