PurwakartaOnline.com - Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Henri Alfiandi, telah menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lembaganya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Henri Alfiandi mengakui menerima proses hukum yang berlaku, tetapi ia juga menilai penetapannya sebagai tersangka tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dalam pesan singkat yang diteruskan kepada wartawan pada Kamis (27/7/2023), Henri menyatakan, "Ya, saya menerima proses ini dengan lapang dada, namun saya merasa prosedur yang dijalankan tidak sesuai. Ingat, saya adalah seorang militer, dan keputusan ini seharusnya melibatkan prosedur yang lebih ketat."
Baca Juga: Edukasi Mobil Lubricants ExxonMobil untuk Industri Manufaktur di Batam, Kepulauan Riau
Sebagai seorang perwira Angkatan Udara dengan pangkat Marsekal Madya (Marsdya), Henri Alfiandi menyatakan kesiapannya untuk mempertanggungjawabkan kebijakan pengadaan barang dan jasa yang telah diputuskannya.
"Sebagai seorang perwira dan sekaligus pimpinan lembaga, saya akan bertanggung jawab sepenuhnya atas setiap kebijakan yang saya ambil dengan sangat jelas dan transparan," ucapnya.
Henri juga menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan dana, "Saya selalu menjaga catatan penggunaan dana dengan rapi. Ini adalah bentuk tanggung jawab dan transparansi dari diri saya."
Baca Juga: Mantan Pimpinan Bank BUMN di Semarang Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Bermasalah
Saat ini, Henri Alfiandi berada di Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) dan tengah melapor kepada pimpinan lembaga tersebut terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga bahwa Henri selaku Kabasarnas menerima suap senilai sekitar Rp88,3 miliar yang terkait dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lembaganya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan sosok yang menjabat sebagai Kepala Basarnas, lembaga yang berperan penting dalam misi pencarian dan pertolongan di Indonesia.
Baca Juga: BMW Siapkan Kejutan di GIIAS 2023: Kendaraan Listrik dan Hybrid Akan Hadir di Indonesia
Proses hukum selanjutnya akan menjadi sorotan bagi masyarakat, dan upaya untuk mengungkap fakta sebenarnya akan menjadi tantangan bagi KPK.***
Artikel Terkait
Muhaimin Iskandar Diatas Angin: Prabowo Memohon Tidak Ditinggalkan, PDIP Memasang Mata pada Cak Imin
Ramalan Zodiak Hari Ini Senin, 31 Juli 2023: Keberuntungan Menyapa Semua Zodiak
SM Entertainment Umumkan Boy Group Baru, RIIZE, Akan Debut pada September!
"Revenant" Sabet Gelar Drama Paling Dibicarakan Minggu Ini, Mengalahkan "King the Land"!
Popularitas Tayangan TVN "The Uncanny Counter 2: Counter Punch" dan TV Chosun "Durian's Affair" Meningkat!
OH MY GIRL's Hyojung Positif COVID-19, Aktivitas Kelompok Dijaga Ketat
Mantan Pimpinan Bank BUMN di Semarang Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Bermasalah
Bupati Bandung Akan Mendorong Rancangan Perda Anti LGBT Berdasarkan Fatwa MUI
Edukasi Mobil Lubricants ExxonMobil untuk Industri Manufaktur di Batam, Kepulauan Riau
BMW Siapkan Kejutan di GIIAS 2023: Kendaraan Listrik dan Hybrid Akan Hadir di Indonesia